News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Pandangan Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksti pada Putusan MK

Dalam putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 setidaknya ada 21 laporan yang diproses MKMK. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda-beda. 
Sabtu, 4 November 2023 - 18:03 WIB
Dok. Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnnews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No. 90/PUU-XXI/2023, tertanggal 16 Oktober 2023 dalam perkara uji materil terhadap norma pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang lalu berakhir dengan adanya laporan beberapa pihak kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurut Fauzan Raisal Misri yang juga mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Periode 2021/2022, bahwa putusan MK tersebut harus dianggap benar dan harus dilaksanakan sebagaimana asas res judicata pro veritate habetur yakni apa yang diputus hakim harus dianggap benar dan merupakan akhir dalam proses persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 harus tetap dilaksanakan," ungkap Fauzan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/11).

Dalam putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 setidaknya ada 21 laporan yang diproses MKMK. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda-beda. 

Adapun pelaporan terhadap majelis hakim lanjut Fauzan terbilang tidak masuk akal mengingat pelapor diduga meminta MKMK untuk membatalkan putusan MK. Masih menurut pandangan Fauzan peraturan MK No.1 tahun 2023 pasal 3 ayat (2) yang menjelaskan MKMK adalah perangkat yang dibentuk oleh MK untuk memantau, memeriksa dan merekomendasikan tindakan terhadap hakim konstitusi yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi. 

"Dalam hal ini hakim MKMK hanya dapat mempersoalkan masalah etik dari hakim bukan untuk merubah putusan. Tidak ada hal yang saya pelajari dan temukan bahwa ada putusan diatas putusan MK," papar Fauzan menambahkan.

Kalau berbicara sanksi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tandas Fauzan jelas ada tiga macam sanksi yaitu teguran, peringatan dan pemberhentian. Jadi saya beranggapan bahwa putusan MKMK tidak dapat untuk membatalkan putusan MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fauzan Raisal Misri juga mengomentari tentang Prof. Jimly Ashidique selaku ketua MKMK yang selalu muncul melalui media dan berbicara berbagai macam hal tentang situasi dan kondisi terkait dengan sidang etik yang sedang berlangsung itu tidak tepat. 

Fauzan menyampaikan dengan statement ketua MKMK membuat opini publik makin liar dan berasumsi banyak hal. Seharusnya ketua MKMK bersifat arif dan bijaksana dengan menahan diri untuk tidak berkomentar apapun dengan bersifat netral dan tidak menggiring apapun di media.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Terungkap Harapan Terbesar Korban Taufik Hidayat di Kasus Penyekapan di Bandung

Terungkap Harapan Terbesar Korban Taufik Hidayat di Kasus Penyekapan di Bandung

Korban Taufik Hidayat perlahan-lahan membaik. Kasusnya pun terus didalami Kepolisian Jawa Barat, dan tersangka terancam 12 tahun penjara.
Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Kondisi Terkini TPA Jatiwaringin: KLH Sebut Kebakaran Sulit Dikendalikan Karena Mirip Kebakaran Lahan Gambut

Kondisi Terkini TPA Jatiwaringin: KLH Sebut Kebakaran Sulit Dikendalikan Karena Mirip Kebakaran Lahan Gambut

Kondisi terkini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang diungkap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Mbappe Sindir dan Ejek Pemain Paraguay Usai Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Mbappe Sindir dan Ejek Pemain Paraguay Usai Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe meluapkan emosinya usai bawa Prancis lolos perempat final Piala Dunia 2026, Minggu (5/7/2026). Sang kapten melontarkan kritik pemain Paraguay.
Media Korea Bocorkan Gaji Pemain Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Men's Cup 2026, Singgung Boy Arnez

Media Korea Bocorkan Gaji Pemain Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Men's Cup 2026, Singgung Boy Arnez

Media Korea Selatan membocorkan gaji pemain Timnas Voli Indonesia termasuk Boy Arnez, yang belum lama ini sukses menjadi juara di AVC Men's Cup 2026 di India pada 28 Juni lalu.

Trending

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 6 Juli 2026, di antaranya Gemini dapat pemasukan tambahan dan Capricorn ada peluang emas menanti.
Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
Selengkapnya

Viral