News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demokrat Menilai Putusan MK Nomor 90 Bersifat Final dan Mengikat, Tak Dapat Dibatalkan 

Demokrat Ungkap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 bersifat final dan mengikat dan telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan di MK
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 6 November 2023 - 21:43 WIB
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo dan Hendarsam Marantoko
Sumber :
  • Istimewa/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 bersifat final dan mengikat.

Artinya, kata Yunus, putusan MK telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan dalam persidangan MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan MK berlaku bagi semua orang. Perlu dipahami bahwa putusan MK yang menambahkan frasa pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu, bukan hanya ditujukan kepada seorang kepala daerah saja, namun juga berlaku bagi semua jabatan yang dipilih melalui Pemilu," ujar Yunus dalam keterangannya, Senin (6/11/2023). 

Untuk itu, kata Yunus, seluruh elemen bangsa wajib menaati hukum berlaku bagi semua warga negara dan sekaligus negara harus menjamin terselenggaranya pelaksanaan hukum secara pasti dan adil. 

Dia menegaskan, putusan MK tersebut harus dimaknai sebagai jaminan perlindungan bukan hanya ditujukan kepada kepentingan individu, kepentingan masyarakat akan tetapi juga menyangkut kepentingan negara. 

Terkait dengan berlangsungnya sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim Konstitusi karena ada dugaan ada hakim MK yang dianggap melanggar UU Kekuasaan Kehakiman, Yunus mengajak masyarakat untuk melihat dasar hukumnya.

"Yang pertama dalam peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 (PMK1/23) Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ucapnya. 

Dalam peraturan itu, lanjut Yunus, pada Pasal 1 poin 4 yang berbunyi: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya disebut Majelis Kehormatan, adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta kode etik dan perilaku hakim. 

"Pada pasal ini jelas kedudukan MKMK untuk menjaga serta menegakkan kode etik para Hakim Konstitusi, hal mana etika dari Hakim Konstitusi tersebut diatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 (PMK09/2006)," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Yunus Adhi Prabowo juga melihat kewenangan MKMK yang diatur berdasarkan Pasal 3 ayat 2 PMK1/23. Dalam pasal itu berbunyi: Majelis Kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

"Pasal di atas bahwa kewenangan MKMK adalah untuk menilai perilaku para hakim konstitusi telah sesuai dengan PMK09/2006. Artinya, MKMK dalam putusannya akan memutuskan apakah yang dilaporkan oleh para pelapor terhadap perilaku hakim konstitusi telah melanggar PMK09/2006 atau malah justru sebaliknya hakim konstitusi telah sesuai dengan PMK09/2006," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Super League 11 April 2026

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Super League 11 April 2026

Duel seru di pekan ke-27 Super League akan mempertemukan Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu malam (11/4) pukul 19.00 WIB.
Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber terpercaya membenarkan bahwa ada kegiatan OTT pejabat Pemkab Tulungagung yang dilakukan KPK.
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di Empat Lokasi Jakarta, Simak Info Selengkapnya

Hari Ini SIM Keliling Tersedia di Empat Lokasi Jakarta, Simak Info Selengkapnya

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka empat lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di wilayah Jakarta, Sabtu.
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Luke Vickery bukanlah pemain sembarangan. Lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005, pemuda berusia 20 tahun ini memiliki garis keturunan Indonesia dari ibunya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Luke Vickery bukanlah pemain sembarangan. Lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005, pemuda berusia 20 tahun ini memiliki garis keturunan Indonesia dari ibunya.
Selengkapnya

Viral