GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Anwar Usman dkk Akan Diputuskan MKMK Hari Ini, Berikut Sederet Sanksi yang Mengancam Hakim Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melaksanakan sidang putusan mengenai perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa, 7 November 2023. Putusan tersebut dibacakan setelah MKMK menggelar sidang internal pada Senin, 6 November 2023. Salah satu terlapor terbanyak berdasarkan pengakuan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie adalah Ketua MK Anwar Usman.
Selasa, 7 November 2023 - 05:31 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terancam sanksi jika dinilai Majelis Kehormatan MK langgar kode etik
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melaksanakan sidang putusan mengenai perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa, 7 November 2023. Putusan tersebut dibacakan setelah MKMK menggelar sidang internal pada Senin, 6 November 2023. Salah satu terlapor terbanyak berdasarkan pengakuan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie adalah Ketua MK Anwar Usman.

Pada Jumat (3/11), Anwar Usman telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Gedung MK Jakarta terkait pelanggaran kode etik. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
 
Lantas apakah ancaman bagi sanksi etik yang kini menghantui Anwar Usman. Jimly menyebut ada tiga ancaman bagi hakim MK yang terbukti melanggar kode etik. “Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly kepada wartawan seusai menggelar persidangan etik hari pertama di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Detail tiga jenis sanksi tersebut adalah: 

1.    Pemberhentian dengan tidak hormat dan pemberhentian dengan hormat.

Salah satu jenis sanksi yang mengacam jika ada hakim atau Ketua MK yang melanggar kode etik yaitu pemberhentian dengan tidak hormat. Selain itu, ada juga sanksi pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian bukan sebagai anggota atau hanya diberhentikan sebagai ketua.

2.    Sanksi Peringatan

Selain sanksi pemberhentian, ada juga sanksi peringatan. Untuk sanksi peringatan ini bervariasi yakni peringatan sangat keras, peringatan keras, dan peringatan biasa.

3. Sanksi Teguran

Sanski berikutnya yakni sanksi paling ringan. Sanksi ini berupa teguran terhadap hakim atau ketua MK yang melanggar kode etik. Untuk sanksi teguran ini ada secara lisan dan tertulis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, MKMK telah merampungkan semua pemeriksaan baik terhadap pelapor maupun terlapor perihal kasus dugaan pelanggaran etik hakim pada Jumat, 3 November 2023.

Dugaan pelanggaran etik terjadi setelah MK mengeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 90/PUU- XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Putusan ini dianggap memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi untuk maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam perkara kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta tengah diusut oleh aparat kepolisian setempat. 
Tak Tega, Sherly Tjoanda Minta Datangkan Dokter untuk Cek Kesehatan Anak-anak Suku Togutil: Bawa ke Sini, Ya

Tak Tega, Sherly Tjoanda Minta Datangkan Dokter untuk Cek Kesehatan Anak-anak Suku Togutil: Bawa ke Sini, Ya

Melihat ada anak Suku Togutil yang menunjukkan gejala kekurangan gizi, Sherly Tjoanda pun langsung menginstrusikan untuk membawa dokter ke wilayah suku itu.
6 Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya

6 Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya

Berikut 6 sunnah sebelum shalat Idul Adha yang dianjurkan Rasulullah SAW, lengkap dengan dalil dan keutamaannya.
Hyundai Hillstate Resmi Umumkan Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Minta Dukungan Volimania

Hyundai Hillstate Resmi Umumkan Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Minta Dukungan Volimania

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan jadwal pertandingan mereka di Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa

Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa

Ketua Asosiasi World Muaythai Indonesia (AWMI) sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar memberikan tanggapan resmi terkait insiden penghentian kegiatan ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon.
KPK Dalami Soal Kontainer yang Terparkir 30 Hari di Pelabuhan Tanjung Emas Terkait Kasus Suap DJBC

KPK Dalami Soal Kontainer yang Terparkir 30 Hari di Pelabuhan Tanjung Emas Terkait Kasus Suap DJBC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan satu unit kontainer yang terparkir di Pelabuhan Tanjung Emas selama 30 hari.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Selengkapnya

Viral