GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jimly Asshiddiqie Ungkap Ada Sebelas Persoalan yang Harus Diputuskan MKMK Petang Ini, Berikut Detail Persoalannya

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk, terdiri 11 persoalan
Selasa, 7 November 2023 - 11:07 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk, terdiri 11 persoalan. 

Pertama, soal hakim yang tidak mengundurkan diri dari perkara yang ada hubungan keluarga di dalamnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, lanjut dia, hakim konstitusi juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait dengan substansi materi perkara yang sedang diperiksa.

Ketiga, hakim mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait dengan substansi materi perkara yang sedang diperiksa dengan membubuhkan keluh kesah internal.

Keempat, hakim konstitusi dianggap melanggar kode etik karena membicarakan permasalahan internal kepada pihak luar sehingga dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada MK.

Kelima, dilaporkan karena dinilai melanggar prosedur registrasi yang diduga atas perintah Ketua MK Anwar Usman.

Keenam, laporan soal pembentukan MKMK yang dianggap lambat, padahal sudah diperintahkan oleh undang-undang.

Ketujuh, laporan soal mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai kacau.

Kedelapan, dianggap dijadikan alat politik praktis.

Kesembilan, dilaporkan karena permasalahan internal dinilai bocor dan diketahui oleh pihak luar.

Sepuluh, hakim konstitusi diduga melakukan kebohongan terkait dengan ketidakhadirannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Perkara Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelas, persoalan pembiaran memutus perkara yang diduga berkaitan dengan kepentingan anggota keluarga hakim.

Lebih lanjut Jimly berharap putusan MKMK bisa memberikan solusi terbaik terhadap demokrasi di Indonesia.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri yang tersebar di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.
FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai
Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas, Syafaruddin lontarkan komentar menohok terkait Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Menangkal Ancaman Krisis Iklim yang Kian Nyata, Puluhan Anak Muda Antusias Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Menangkal Ancaman Krisis Iklim yang Kian Nyata, Puluhan Anak Muda Antusias Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Selain sebagai upaya menangkal krisis iklim, penanaman mangrove bertajuk Garden of Memory: From Moscow to Jakarta ini juga menjadi simbol diplomasi hijau antara Rusia dan Indonesia.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral