News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Hati Ingin Dapat Rp40 M, Wanita di Surabaya Ini Tertipu Gentong Ajaib hingga Puluhan Juta

Wanita bernama Indah Mutia, warga Jalan Temboh Dukuh Bubutan, harus menelan pil pahit setelah ditipu oleh Dwi Suketi (48) asal Blitar, dan Suraji (45), Suhari (67) dari Malang dengan modus gentong ajaib
Selasa, 7 November 2023 - 11:46 WIB
Korban Peniputan Gentong Ajaib
Sumber :
  • Tim tvOne/Zainal Azhari

Jakarta, tvOnenews.com - Wanita bernama Indah Mutia, warga Jalan Temboh Dukuh Bubutan, harus menelan pil pahit setelah ditipu oleh Dwi Suketi (48) asal Blitar, dan Suraji (45), Suhari (67) dari Malang dengan modus gentong ajaib.

Ia diiming-imingi akan mendapatkan uang sebesar Rp40 miliar jika melakukan transaksi ke pelaku dengan modus menggunakan gentong ajaib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indah Mutia awalnya mengaku tak percaya dengan hal tersebut. Namun ia dibujuk oleh Suraji yang merupakan mantan pegawainya.

Perempuan yang akrab disapa umik itu diberikan 5 buah video ritual dengan durasi 30 menitan. Ia pun akhirnya tergiur dan percaya oleh perkataan Suraji dan meminta bertemu dengan orang sakti tersebut.

“Saya ini sebenarnya orang yang sangat sulit dibohongi namun saya percaya begitu saja saat melihat video ritual yang dikirim mantan pegawai saya yang menunjukkan uang berhamburan dari dalam kamar ritual,” ujar Indah.

Indah dikenalkan kepada Dewi Suketi yang kemudian mengajak korban untuk pergi ke Mbah Suhari. Ia diminta untuk memberikan uang Rp4,5 juta.

Ia juga mengaku telah tertipu Rp100 juta dengan nominal uang setoran Rp10 juta, Rp5 juta dua kali dan Rp45 juta.

Hal tersebut ia lakukan karena sudah tergiur dengan omongan Mbak Suhari sehingga membuatnya menuruti permintaan dukun palsu itu.

Bahkan Indah mengikuti Mbah Suhari untuk melakukan ritual ke Laut Balekambang, Malang.

"Ritualnya ada banyak, disuruh ini itu sayanya nurut. Suruh siapkan kamar kosong, gentong, daun pisang, kembang. Hingga sampai-sampai saya sempat melarungkan uborampe ke laut Balekambang," ungkapnya.

Setelah mengikuti segala permintaan Mbah Suhari, Indah akhirnya tersadang telah ditipu. Hal itu terjadi ketiga ketiga tersangka kabur dan tak memberikan kabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kanit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobi Irawan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di Kota Malang. Setelah menjalani pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

“Berhasil ditangkap di Malang dan Blitar, bersama barang bukti diamankan, yaitu gentong, bendera Merah Putih, dan satu buah kain mori,” kata Bobi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral