GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Sebut Adelin Lis Lakukan Pelanggaran Administratif

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai Direktur Keuangan PT Kaeng Nam Developmen Indonesia, Adelin Lis yang divonis penjara 10 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) dalam kasus penebangan hutan liar memiliki hak untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kedua kalinya.
Jumat, 10 November 2023 - 23:28 WIB
diskusi bertajuk "Anotasi Putusan Adelin Lis"
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai Direktur Keuangan PT Kaeng Nam Developmen Indonesia, Adelin Lis yang divonis penjara 10 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) dalam kasus penebangan hutan liar memiliki hak untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kedua kalinya.

"Terpidana (Adelin Lis) bisa mengajukan PK lagi," kata Suparji dalam diskusi bertajuk "Anotasi Putusan Adelin Lis" yang digelar di Diskaz Kafe, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dosen Universitas Al-Azhar itu mengatakan, alasan Adelin Lis bisa melakukan PK kedua karena kesalahan yang dilakukannya bukan termasuk perkara pidana. Melainkan pelanggaran administratif. Sebab, lokasi penebangan itu masih dalam areal izin milik HPH/IUPHHK PT KeangNam.

Suparji menjelaskan, jika penebangan kayu itu masih dalam lokasi izin perusahaan, maka tidak bisa disangkakan dengan perkara pidana. Hal tersebut sudah diatur, dan PK kedua itu akan membuktikan bahwa ada kekeliruan dalam putusan yang disangkakan kepada Adelin Lis.

"Pelanggaran yang dilakukan Adelin Lis kan kesalahan administrasi, bukan perkara pidana. Penebangan kayu yang dilakukan masih termasuk area lokasi izin perusahaannya, jadi bisa mengajukan PK lagi dengan dalil pelanggaran administratif, ini akan membuktikan adanya kekeliruan hakim" terang dia.

Suparji mengatakan, jika Adelin Lis kembali mengajukan PK ke MA, maka itu kesempatan bagi MA untuk memperbaiki keputusannya, yang menghukum Adelin Lis 10 tahun penjara. 

"Makanya dalam PK-nya nanti, harus benar-benar komplit. Sehingga, bisa membuktikan ada kontradiksi dari putusan hakim, apakah itu berpotensi dikabulkan tergantung dari dalil-dalil PK," tandas dia.

Di tempat yang sama, pengamat kehutanan, Sadino menyesalkan Adlin Lis disangkakan dengan melakukan tindakan pidana korupsi. Sadino menyebut, Adelin Lis tidak bisa disangkakan dengan tindakan korupsi karena tidak melakukan tindakan pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kan pelanggaran yang dilakukan kesalahan administrasi, ini yang membuat heran kenapa harus tindak pidana, apalagi Adelin Lis tidak terbukti merugikan negara, kan harus jelas kerugian negara apa yang disebabkan Adelin Lis," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat hukum Sangap Surbakti menilai vonis terhadap Adelin Lis dengan sangkaan melakukan penebangan liar jelas keliru. Sebab, dia merupakan Direktur Keuangan yang tugasnya sebatas mengatur lalu lintas keuangan dan cash flow perusahaan, serta bertanggungjawab kepada Dirut perusahaan. Bukan soal tebang menebang pohon atau lahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram

Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram

Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan perdagangan Selasa pagi
Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H+3 Lebaran

Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H+3 Lebaran

Ketentuan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas usaha pariwisata guna menjaga ketertiban dan menghormati nilai keagamaan masyarakat selama Ramadhan.
Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Sergio Castel bicara jujur soal kesan pertamanya berada di dalam Persib Bandung. Sergio Castel merupakan striker baru Persib Bandung yang berasal dari Spanyol.
Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

Kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro masih jadi perbincangan hangat.
Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

 Penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, diduga menjadi korban rasisme usai kemenangan atas Benfica dengan skor 1-0. Dia mencetak satu-satunya gol dalam duel playoff 16 besar Liga Champions tersebut.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.

Trending

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT