Miris, Anak Gugat Ibu ke PN Jakbar Gara-gara Warisan
- IST
Dia berharap hakim PN Jakbar bisa tegas dan menegakkan keadilan dalam kasus yang dilaporkan anaknya. Dia juga berharap anaknya, Vestina yang merupakan seorang notaris tidak mempermainkan hukum.
"Saya sekolahin untuk membela dan menghormati orang tua. Enggak boleh menyakiti hati orang tua," ujar Elisabeth.
Pengacara Elisabeth, Sawaluyo mengatakan kliennya digugat atas penetapan pengadilan yang memberikan izin Elisabeth menjual rumah di Green Garden. Sawaluyo berharap ada upaya damai dalam perkara ini.
"Karena orang tua sudah sepuh begini walaupun dia susah dia enggak peduli ya, sekarang ini dia ingin melihat keempat anaknya ini akur damai enggak saling melapor, enggak saling menuntut," ujar Sawaluyo.
Perkara yang terdaftar dengan perdata nomor: 116/Pdt.G/2023/PN-JKT.Brt.di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini telah memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Pihak Elisabeth menghadirkan seorang saksi bernama Lian Hoa, yang merupakan istri dari sepupunya yang sudah meninggal pada Senin, 13 November 2023.
Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua Toga Napitupulu mengambil sumpah saksi terlebih dahulu. Kemudian, hakim mulai menanyakan soal pengetahuan saksi soal rumah yang menjadi objek perkara.
"Saya tahu cuma sepintas, rumah itu lagi diperkarakan oleh anaknya namanya Vestina melawan Elisabeth. Rumah itu atas nama Elisabeth, warisan dari orang tua yang perempuan," kata saksi kepada hakim ketua dalam ruang sidang Purwoto Gandasubrata PN Jakbar, Senin, 13 November 2023.
Hakim anggota Sri Suharini melanjutkan pertanyaan dari mana saksi mengetahui informasi itu. Saksi menyebut tahu dari cerita almarhum suaminya pada 1989.
"Saya nikah sama suami saya diceritain di tahun 1989. Anak-anak ini (Vestina dan Veronica) masih kecil waktu itu, masih sekolah, masih kuliah," ujar saksi.
Ketika ditanya berapa harga jual rumah tersebut, saksi mengaku tidak tahu. Namun, dia mengetahui bahwa keempat anak Elizabeth, termasuk Veronica dan Vestina masing-masing mendapatkan Rp400 juta. Saksi telah memastikan langsung kepada anak ke-3 dan ke-4 Elisabeth yakni Valentina dan Adrian.
"Sali (Valentina) sama Adrian tidak permasalahkan, saya ketemu mereka, mereka menerima Rp400 juta. Dua orang ini (Vestina dan Veronica) enggak terima kata Bu Elisabeth. Cerita Bu Elisabeth dikirim, diterima tapi enggak ada berita. Maksudnya anaknya sudah diterima tapi enggak ada berita," ungkap saksi.
Load more