News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakin PN Dumai Vonis Tiga Terdakwa Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Dumai menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga terdakwa perkara penyelundupan narkoba 30 Kg jaringan internasional, Kamis (2/12/2021).
Kamis, 2 Desember 2021 - 23:44 WIB
Tiga Terdakwa Narkoba Sindikat Internasional Di Vonis Hakim PN Dumai Penjara Seumur Hidup
Sumber :
  • Tim Tvone/ Dedi Eka

Dumai, Riau - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Dumai menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga terdakwa perkara penyelundupan narkoba 30 Kg jaringan internasional, Kamis (2/12/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan keputusan dalam perkara narkoba terhadap tiga orang terdakwa masing-masing MA (52) warga Bengkalis, MH (42) warga Rupat dan MO (41) warga Rupat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Taufik Abdul Halim Nainggolan, didampingi dua hakim anggota Abdul Wahab dan Relson Mulyadi Nababan membacakan vonis hukuman seumur hidup terhadap ketiga terdakwa atas pertimbangan sudah memenuhi analisis perkara dan dalam dakwaan primer terbukti bersalah.

Hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan seumur hidup karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Dakwaan primer).

Selain itu, faktor yang memberatkan hukuman ketiga terdakwa adalah tidak adanya ungkapan permintaan maaf dan rasa penyesalan atas perbuatan para terdakwa.

Ketiga terdakwa yang ditangkap pada 30 Maret 2021 lalu, menerima semua keputusan majelis hakim yang dijatuhkan kepada mereka dengan ditandai ketuk palu majelis hakim menyatakan keputusan sah dan berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, di luar ruang sidang setelah pembacaan vonis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Agung Nugroho, mengatakan, Majelis Hakim PN Dumai mengabulkan tuntutan dari penuntut umum yang menuntut ketiga terdakwa Mahader CS dengan pidana penjara seumur hidup, artinya keputusan itu sudah sesuai dengan yang dibacakan penuntut umum, kata Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam surat tuntutan dari penuntut umum sudah diuraikan semua bahwa mereka ini merupakan sindikat peredaran narkoba memiliki jaringan internasional karena ada salah satu dari mereka yang terbukti menjemput barang narkoba itu di wilayah perbatasan perairan Malaysia," jelas Agung.

Agung menambahkan, kepada ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya masih diberikan waktu selama tujuh hari untuk mempertimbangkan apakah akan melakukan upaya banding atau justru menerima putusan hakim PN Dumai. (Dedi Eka Putra/ Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Percintaan Weton 2 Juli 2026: Senin Pon Mulailah Percakapan dengan Si Dia!

Ramalan Percintaan Weton 2 Juli 2026: Senin Pon Mulailah Percakapan dengan Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang akan merasakan dinamika asmara paling menonjol pada tanggal 2 Juli 2026.
Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Memasuki babak gugur Piala Dunia 2026, beberapa nama besar dan arsitek strategi dari berbagai tim nasional telah resmi kehilangan jabatannya. Siapa saja itu?
Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian kembali menggandeng Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan. Program ini dimaksudkan untuk mendukung profesionalisme pers Indonesia.
Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan hangat di Korea usai jadwal bergabungnya ke Hyundai Hillstate resmi terungkap. Megatron dipastikan siap merapat.
Durasi Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Dipangkas Jadi 2 Minggu

Durasi Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Dipangkas Jadi 2 Minggu

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memangkas durasi pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Besok 2 Juli: Belgia hingga Bosnia dan Herzegovina Berebut Tiket 16 Besar

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Besok 2 Juli: Belgia hingga Bosnia dan Herzegovina Berebut Tiket 16 Besar

Pada hari Kamis (2/7/2026) besok, para pencinta sepak bola di tanah air akan disuguhkan dua pertandingan super sengit, demi mengamankan tiket babak 16 besar.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral