GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim PN Dumai Vonis Mati Tiga Terdakwa Narkoba Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Pil Ekstasi

Majelis Hakim PN Dumai yang diketuai MD Pasaribu menjatuhkan vonis pidana mati terhadap 3 terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu seberat 91 kg lebih dan ekstasi.
Kamis, 18 Mei 2023 - 16:19 WIB
Suasana sidang putusan tiga terdakwa narkoba di PN Dumai.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Dumai, tvOnenews.com - Majelis Hakim PN Dumai yang diketuai MD Pasaribu menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa Anton, Zuremi dan Rafi dalam kasus kepemilikan sabu seberat 91 kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi.

Sidang yang digelar Rabu (17/05/2023) petang, terdakwa didampingi PH S Sihombing Majelis Hakim sependapat dengan JPU Andi Saputra Sinaga. Bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang -Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa Anton, Rafi dan Zuremi atas kepemilikan 91 kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek,” tegas hakim dalam sidang terpisah.

Hakim menyebutkan tidak ada hal meringankan dari perbuatan ketiga terdakwa. Perbuatan ketiganya bersekongkol dengan peredaran narkoba internasional, menjadi hal memberatkan. “Kami mengajukan banding Majelis Hakim,” ucap terdakwa sebelum sidang ditutup.

Sebelummya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai Andi Saputra Sinaga menuntut hukuman mati ketiga terdakwa. Para terdakwa yakni Anton, perkara nomor : 9/Pid.Sus/2023/PN.Dum, Juremi, perkara nomor : 10/Pid.Sus/2023/PN.Dum dan Rafi Wahyu Rizal perkara nomor : 11/Pid.Sus/2023/PN.Dum.

Dengan berkas terpisah di hadapan sidang terbuka dipimpin hakim Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH JPU Andi Saputra SH MH, menuntut terdakwa Anton, terdakwa Juremi dan terdakwa Rafi Wahyu Rizal dengan tuntutan masing-masing hukuman pidana mati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dalam dakwaan, bahwa terdakwa Anton Bin Nurdin bersama-sama dengan terdakwa Juremi alias Sipur dan terdakwa Rafi Wahyu Rizal alias Rafi (berkas terpisah) serta DD (DPO) menguasai 91 kg sabu dan 300 ribu butir pil ekstasi.

Ketiganya ditangkap pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 lalu sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di tepi pantai Sungai Papan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditangkap dalam kasus peredaran narkoba internasional. (dep/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT