LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan menuju mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023)
Sumber :
  • Antara Foto

Status Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kemensetneg: Tunggu Pemberitahuan

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri oleh Polri

Kamis, 23 November 2023 - 12:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polri, tidak bisa secara otomatis posisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK diganti. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menunggu surat pemberitahuan.

“Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Kamis.

Ari menambahkan bahwa terkait pengganti posisi Firli di KPK maupun kebijakan lainnya akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Rabu​​​​​​​, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

​​​​​​​

Temuan bukti yang cukup juga menjadi alasan kuat penyidik untuk menetapkan Firli sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023.

Baca Juga :

Diketahui, penetapan tersangka tersebut usai penyidik gabungan melakukan gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL itu.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkata dugaan tipikor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh PNS atau penyelenggara negara yang berhubungan dengna jabatannya terkait penanganan hukum di Kementan RI kurun waktu 2020-2023," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam langkah pengusutan kasus tersebut.

Bahkan, nyaris ratusan orang dari total para saksi yang terlah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pengusutan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.

Tak hanya itu, terdapat pula beberapa saksi ahli yang turut serta dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"8 orang ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian 1 orang ahli hukum acara, kemudian 1 orang ahli ataupun pakar mikro ekspresi, kemudian 1 orang ahli digital forensik dan kemudian yang terakhir adalah 1 orang ahli di bidang multimedia," katanya.



 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemuda Afghanistan Mendapat Tawaran Kuliah di Indonesia dari Jusuf Kalla

Pemuda Afghanistan Mendapat Tawaran Kuliah di Indonesia dari Jusuf Kalla

Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla bertemu Menteri Pendidikan Afghanistan Maulwi Habibullah Agha di Kantor Kementerian Kabul Afghanistan Selasa (4/6/2024)
Sekjen PDIP Hasto Akan Diperiksa Buntut Kasus Buronan Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Akan Diperiksa Buntut Kasus Buronan Harun Masiku

Penyidik KPK akan panggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa buntut buronan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Dua Motor Satu Mobil Terlibat Kecelakaan di Sumberpucung, Pedagang Kopi dan Gorengan Tewas di Lokasi

Dua Motor Satu Mobil Terlibat Kecelakaan di Sumberpucung, Pedagang Kopi dan Gorengan Tewas di Lokasi

Seorang pedagang kopi dan gorengan yang biasa mangkal di depan ruko jalan menuju SMAN 1 Sumberpucung Malang, dikabarkan tewas usai terlibat kecelakaan karambol
Seperti Bukan Timnas Indonesia, Pelatih Irak Jesus Casas sudah Bilang Begini soal Komposisi Pemain Skuad Garuda Hari Ini

Seperti Bukan Timnas Indonesia, Pelatih Irak Jesus Casas sudah Bilang Begini soal Komposisi Pemain Skuad Garuda Hari Ini

Banyaknya pemain keturunan berdarah Belanda di tubuh Timnas Indonesia membuat Pelatih Irak Jesus Casas buka suara. Pelatih berkebangsaan Spanyol itu berpendapat
Erspo akan Luncurkan Jersey Terbaru Timnas Indonesia Edisi Spesial Pada Agustus Mendatang, Simak Bocorannya!

Erspo akan Luncurkan Jersey Terbaru Timnas Indonesia Edisi Spesial Pada Agustus Mendatang, Simak Bocorannya!

Direktur Utama PT Garuda Sepakbola Indonesia (GSI), Marsal Masita beberkan bila Timnas Indonesia akan mendapatkan jersey edisi spesial hari kemerdekaan yang diluncurkan Erspo pada Agustus mendatang.
Jazilul Fawaid Ungkap Anies Baswedan Sudah Daftar Pilgub Jakarta Jalur PKB

Jazilul Fawaid Ungkap Anies Baswedan Sudah Daftar Pilgub Jakarta Jalur PKB

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa Anies Baswedan telah mendaftar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 lewat PKB.
Trending
Jay Idzes Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Kontra Irak

Jay Idzes Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Kontra Irak

Bek tengah Jay Idzes resmi dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk pertandingan kontra Irak pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni 2024 ini.
Reaksi Pemain Irak Lihat Stadion GBK jelang Laga Lawan Timnas Indonesia: Di Vietnam dan Filipina Kemarin Mereka…

Reaksi Pemain Irak Lihat Stadion GBK jelang Laga Lawan Timnas Indonesia: Di Vietnam dan Filipina Kemarin Mereka…

Setelah bulan Maret lalu bermain di Vietnam dan Filipina, skuad Irak tinggal menjalani pertandingan terakhirnya melawan Timnas Indonesia pada Kamis (6/6/2024) -
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Dipaksa Main dengan Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Tegaskan kepada Shin Tae-yong soal Perbedaan Haji dan Umrah

Dipaksa Main dengan Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Tegaskan kepada Shin Tae-yong soal Perbedaan Haji dan Umrah

Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman menjelaskan kepada Shin Tae-yong soal perbedaan haji dan umrah karena disuruh main di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Teka-teki keberadaan Pegi Setiawan alias Perong saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 27 Agustus 2016 mulai terungkap.
Benang Kusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Penasihat Ahli Kapolri 'Jengkel' ke Polda Jawa Barat Gegara Ini...

Benang Kusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Penasihat Ahli Kapolri 'Jengkel' ke Polda Jawa Barat Gegara Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 seakan bak benang kusut usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Polisi tengah mencari keberadaan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila usai terseret kasus video viral ibu kandung setubuhi balita laki-lakinya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya