News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Ganjar: Harus Disikat Habis!

Ganjar Pranowo merespons terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Kamis, 23 November 2023 - 13:29 WIB
Ganjar Pranowo, Capres 2024
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Tangerang Selatan, tvOnenews.com - Capres PDIP Ganjar Pranowo merespons terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Capres nomor urut 3 ini mengatakan, pihaknya menyerahkan penegakan hukum akan berjalan semestinya. Namun, dia mengingatkan bahwa orang yang memiliki kekuasaan cenderung melakukan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya kalau soal hukumnya kita serahkan kepada penegak hukum, tapi ini aware untuk kita semuanya bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi, maka power of corrupt itu ada,” kata Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/11/2023).

Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang maksimal kepada Firli. Dia kemudian menyinggung soal amanat reformasi 1998.

“Maka kami sampaikan tadi ini harus disikat habis. Karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa aja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98 waktu reformasi dulu,” tutur Ganjar.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu (22/11/2023) malam. Firli terancam menjalani hukuman kurungan penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Firli ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023). (saa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Media Belanda Buat Ole Romeny Usai Cetak Gol Debut Buat Fortuna Sittard di Eredivisie: Penyelesaian yang Rapi!

Pujian Media Belanda Buat Ole Romeny Usai Cetak Gol Debut Buat Fortuna Sittard di Eredivisie: Penyelesaian yang Rapi!

Media Belanda menyoroti gol debut Ole Romeny bersama Fortuna Sittard di Eredivisie 26/27. Pemain Timnas Indonesia itu dipuji karena tenang manfaatkan peluang.
Saat Ampas Kopi Berhenti Menjadi Sampah dan Mulai Menjadi Moralitas Baru

Saat Ampas Kopi Berhenti Menjadi Sampah dan Mulai Menjadi Moralitas Baru

Sebuah inovasi kreatif datang dari anak bangsa pelaku industri kopi di kota Yogyakarta.
Harga Pangan Jakarta Hari Ini 9 Agustus 2026: Minyakita dan Bawang Merah Melonjak

Harga Pangan Jakarta Hari Ini 9 Agustus 2026: Minyakita dan Bawang Merah Melonjak

Berdasarkan Data Informasi Pangan Jakarta, pada Minggu (9/8/2026) pukul 08.30 WIB, menunjukkan tekanan harga masih terasa pada sejumlah komoditas utama.
Sebelum Jadi Pedagang Piscok, Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Pernah Jadi Tukang Pemotong Daging

Sebelum Jadi Pedagang Piscok, Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Pernah Jadi Tukang Pemotong Daging

Sebelum menjadi pedagang piscok di Stasiun Pondok Cina, ternyata pelaku mutilasi di Depok pernah menjadi tukang pemotong daging. 
Gandeng KPK hingga OJK, Kemenhut Bongkar Jaringan Kejahatan Kehutanan dan Satwa Liar

Gandeng KPK hingga OJK, Kemenhut Bongkar Jaringan Kejahatan Kehutanan dan Satwa Liar

Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal dengan pendekatan yang lebih terpadu dan terukur.
Dorong Investasi Berbasis Gotong Royong, AYP: Kita Harus Dukung Program Presiden Prabowo Eliminasi Kemiskinan

Dorong Investasi Berbasis Gotong Royong, AYP: Kita Harus Dukung Program Presiden Prabowo Eliminasi Kemiskinan

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari (AYP), menegaskan bahwa keberhasilan investasi di daerah tidak boleh hanya diukur dari cepat atau mudahnya proses perizinan berusaha.

Trending

Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Gedung Putih didesak untuk mencari jalan keluar mengakhiri konflik dengan Iran.
Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Imbas kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN yang bekerja di gedung Bapenda untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) bergantian. 
Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Kabupaten Bone ditahan.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Senin, 10 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial yang cukup menjanjikan bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan pada awal pekan?
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Cetak Gol saat Debut bersama Fortuna Sittard, Justin Hubner Main Penuh

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Cetak Gol saat Debut bersama Fortuna Sittard, Justin Hubner Main Penuh

Kabar membanggakan datang dari dua pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny dan Justin Hubner mampu tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Momen tersebut terjadi usai dua pemain Garuda tersebut menjalani laga pembuka di Liga Belanda atau Eredivisie 2026/2027.
Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, semakin memanas di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih berjalan.
Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Betrand Peto jadi sorotan di tengah memanasnya polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Dia disebut sebagai sosok yang mengetahui banyak hal mengenai kedua orang tua angkatnya.
Selengkapnya

Viral