News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkes: Persediaan Oksigen Cukup

Untuk menjamin kesiapan oksigen di sektor kesehatan, Menteri Kesehatan telah meminta komitmen dari para produsen oksigen untuk mengalihkan produksi oksigen industri
Jumat, 25 Juni 2021 - 14:53 WIB
Menkes pastikan persediaan oksigen cukup
Sumber :
  • Hansen Sinaga

Jakarta  - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan ketersediaan pasokan oksigen untuk pasien covid-19 tetap aman.

"Kami bisa sampaikan di sini bahwa oksigen yang ada itu cukup," jelas Menteri Kesehatan pada konferensi pers virtual, Jumat (25/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, selama ini sekitar 75 persen dari total produksi oksigen domestik digunakan untuk tujuan industri. Sedangkan oksigen untuk sektor kesehatan hanya 25 persen.

Untuk menjamin kesiapan oksigen di sektor kesehatan, Menteri Kesehatan telah meminta komitmen dari para produsen oksigen untuk mengalihkan produksi oksigen industri, dan menambah alokasi oksigen untuk sektor kesehatan.

Selain dari sisi produksi, Menteri Kesehatan juga mengaku bahwa ketersediaan tabung untuk oksigen juga masih tetap aman.

"Kemarin itu karena tiba-tiba banyak permintaan, maka banyak pihak yang menyimpan stok tabung berlebih. Ini sebenarnya tidak perlu," katanya.

Menkes Pastikan Anggaran Penanganan Covid-19 Tersedia

Budi Gunadi Sadikin juga memastikan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 masih tersedia dan dapat dimanfaatkan secepat dan setepat mungkin.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi Menkes Budi kepada Bendahara Negara yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bu Sri Mulyani juga menyampaikan beberapa kali bahwa tak perlu khawatir karena uangnya disiapkan, tinggal sekarang bagaimana kita bisa mengutilisasikan itu seefisien mungkin," kata Budi dalam konferensi pers daring yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan anggaran secara khusus untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp131 triliun. Penyerapan anggaran itu hingga Juni 2021 masih sekitar 50 persen.

"Anggaran untuk penanganan Covid-19 khusus itu ada Rp131 triliun dan penyerapannya sekarang sampai Juni masih sekitar 50 persen. Itu pun banyaknya di anggaran yang di Kemenkes," ujarnya.

Menurut Budi, terdapat pula anggaran penanganan Covid-19 di pagu lainnya yang disiapkan pemerintah yakni anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun, realisasi penyerapan anggaran di APBD tersebut masih rendah.

"Ada anggaran lain di luar itu yang dialokasikan delapan persen yang ada di APBD. Itu serapannya masih rendah. Saya tidak ingat angka pasnya, tapi seingat saya masih belasan persen," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Mengawali tahun 2026, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara kenaikan pangkat 86 personel Polresta Malang Kota periode 1 Januari 2026.
Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Bupati Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Jatinangor berkaitan dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak berizin.
Pipa PT TGI di Inderagiri Hilir Riau Meledak dan Terbakar

Pipa PT TGI di Inderagiri Hilir Riau Meledak dan Terbakar

Pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dilaporkan meledak dan mengalami kebakaran hebat.
Usaha Ditambah Shalat Tahajud Insyaallah Karier Meroket, Waktu Terbaiknya Bukan Jam 12 Malam

Usaha Ditambah Shalat Tahajud Insyaallah Karier Meroket, Waktu Terbaiknya Bukan Jam 12 Malam

Berikut waktu terbaik shalat tahajud, dikutip dari ceramah Ustaz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.
Presiden Prabowo Terapkan Pendekatan TSM dalam Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Terapkan Pendekatan TSM dalam Penanganan Bencana

Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Timothy Ivan Triyono, menegaskan bahwa penanganan bencana di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dilakukan dengan pendekatan TSM: Terstruktur, Sistematis, dan Masif.
19 Tembakan Tanpa Gol, Frimpong Soroti Performa Liverpool di Anfield

19 Tembakan Tanpa Gol, Frimpong Soroti Performa Liverpool di Anfield

Bek kanan Liverpool, Jeremie Frimpong, meminta rekan-rekannya untuk segera melupakan hasil imbang 0-0 melawan Leeds United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Anfield, Liverpool, Jumat (2/12/2024)

Trending

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT