News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menghadapi Pemilu 2024, Persis Tegaskan Bersikap Netral dan Independen

Persis tidak menjadi bagian, underbow, ataupun berafiliasi dengan partai politik manapun, dan tidak mengizinkan para pimpinan dan aktivis organisasi menjadi juru kampanye atau timses pasangan capres-cawapres.
Minggu, 26 November 2023 - 22:39 WIB
(Kiri ke kanan) Ketua Bidang Infokom PP Persis Jejen Jaenudin; Wakil Ketua Umum PP Persis Atip Latipulhayat; Wakil Sekretaris Umum PP Persis Faisal Nursyamsi
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, tvonenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) menegaskan sikap tetap netral dan independen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua Umum PP Persis Atip Latipulhayat menegaskan organisasinya tidak menjadi bagian, underbow, ataupun berafiliasi dengan partai politik manapun, dan tidak mengizinkan para pimpinan dan aktivis organisasi menjadi juru kampanye atau tim sukses pasangan capres-cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi, (kami) mempersilakan dan mendorong para kader potensial untuk berkontestasi secara adil dan bermartabat dalam pemilu legislatif, maupun pilpres dan pilkada atas nama pribadi, dengan menyatakan nonaktif dari kepengurusan kepemimpinan jamiyah," kata Atip selepas Musyawarah Kerja Nasional Persis di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Lebih lanjut, Atip juga mengatakan bahwa PP Persis mendorong Pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan kondusif, serta masyarakat harus diberi edukasi politik agar keberlangsungan pesta demokrasi di Indonesia pada 2024 bisa terselenggara dengan nyaman dan tidak menimbulkan perpecahan.

"Sejatinya pemilu harus dibarengi dengan edukasi politik bagi masyarakat, karena hajatan pemilu nasional harus menjadi sarana menyatukan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Masyarakat tidak mungkin dan tidak boleh dipaksa untuk menyatukan pilihan kepada salah satu calon pemimpin. Tetapi, masyarakat mesti disatukan persepsinya tentang tujuan dan cita-cita dari kehidupan berbangsa dan bernegara secara benar sesuai dengan falsafah dan ideologi negara yang telah disepakati oleh para pendiri negeri ini," ucapnya.

Persis turut mendukung agenda kampanye pemilu yang damai serta menolak kampanye hitam, hoaks, SARA dan politik uang, serta mendorong calon pemimpin yang terpilih dari hasil Pemilu 2024 supaya bisa mewujudkan persatuan bagi bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Persis siap berpartisipasi aktif dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kesinambungan dan memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Dalam pilpres yang akan berlangsung bersama-sama dengan pemilihan legislatif (pileg), Atip mengatakan Persis mengharapkan para calon presiden yang berkontestasi dapat merealisasikan cita-cita bangsa sebagaimana amanat konstitusional, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menyejahterakan bangsa, dan ikut serta dalam perdamaian dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral