News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Hasbi Hasan Pelesir di Hotel Mewah Bali Bareng Windy Idol, Terungkap di Persidangan

Mantan Sekretaris MA sekaligus terdakwa kasus pengurusan kasus Hasbi Hasan disebut menerima fasilitas wisata jalan-jalan ke Bali bersama artis Windy "Idol".
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:17 WIB
Terdakwa kasus pengurusan perkara MA Hasbi Hasan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sekaligus terdakwa kasus pengurusan kasus Hasbi Hasan disebut menerima fasilitas wisata jalan-jalan ke Bali bersama seorang artis. Artis itu belakangan diketahui bernama Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy "Idol".

Fasilitas wisata jalan jalan ke Bali ini bernilai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Novriandi, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,,00" kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Fasilitas pertama adalah perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy "Idol".

Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2021 Hasbi menerima uang sebesar Rp100 juta rupiah dari dari Ketua Pengaduan Negeri Pangkalan Balai. Uang tersebut diberikan agar terdakwa yang menjabat sebagai Sekretaris MA membantu anggaran Pengadaan Negeri Pangkalan Balai.

Selain itu, pada tanggal 5 April 2021 terdakwa menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Recidance, Menteng, Jakarta Pusat dengan nilai Rp210.100.000,00 dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.

Uang itu diberikan Menas agar Hasbi mau mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di MA.

Tidak hanya itu, Menas kembali memberikan fasilitas kepada Hasbi, yakni penginapan dua unit kamar tipe junior suit dan executive suits di The Hermitage Hotel Menteng dengan total Rp 240.544.400,00.

Terakhir, Menas kembali memberikan fasilitas penginapan dua kamar tipe executive suits di Novotel, Cikini , Jakarta pusat dengan nilai Rp 162.700.000 kepada Hasbi Hasan pada tanggal 21 November 2021.

Rentetan gratifikasi tersebut di luar dari kasus pengurusan kasus di MA melibatkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto yang kini tengah bergulir di persidangan.

Pada hari Rabu (12/7), KPK menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA.

Ia diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.

Kasasi yang diintervensi tersangka Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Dalam proses kasasi tersebut, tersangka Heryanto Tanaka berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian honor atau fee dengan sebutan "suntikan dana".

Keduanya kemudian sepakat menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di MA, salah satunya adalah Hasbi Hasan selaku sekretaris MA. Hasbi Hasan kemudian sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara Heryanto Tanaka.

Atas "pengawalan" Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto tersebut, terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan dipidana selama lima tahun penjara sesuai permintaan Heryanto Tanaka.

Pada periode Maret—September 2022, terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanaka kepada Dadan Tri Yudianto sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp11,2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari uang senilai Rp11,2 miliar tersebut, Dadan kemudian membagi dan menyerahkannya pada Hasbi Hasan sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sejumlah sekitar Rp3 miliar.

Atas perbuatannya, Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lepas Paul Munster, Bhayangkara FC Resmi Umumkan Oscar Bruzon Sebagai Pelatih Baru

Lepas Paul Munster, Bhayangkara FC Resmi Umumkan Oscar Bruzon Sebagai Pelatih Baru

Setelah melepas pelatih asal Irlandia Utara, Paul Munster, Bhayangkara FC resmi memperkenalkan Oscar Bruzon untuk memimpin tim pada Rabu (12/8/2026). 
Situasi Panasnya Viral, Tukang Cukur di Bogor yang Dimarahi Gegara Tolak Pasang Bendera Berujung Minta Maaf

Situasi Panasnya Viral, Tukang Cukur di Bogor yang Dimarahi Gegara Tolak Pasang Bendera Berujung Minta Maaf

Tukang cukur di Rancabungur, Kabupaten Bogor yang viral, Nurhidayat minta maaf atas ucapannya saat dimarahi tim camat imbas enggan pasang bendera Merah Putih.
Meski Diguncang Isu Match Fixing, Raymond Indra Pastikan Hal Itu Tak Ganggu Pelatnas Jelang Kejuaraan Dunia BWF 2026

Meski Diguncang Isu Match Fixing, Raymond Indra Pastikan Hal Itu Tak Ganggu Pelatnas Jelang Kejuaraan Dunia BWF 2026

Pebulutangkis Ganda Putra Indonesia, Raymond Indra, mengungkapkan jika isu match fixing yang menyeret sejumlah nama pemain Indonesia tak ganggu pelatnas PBSI.
Bhayangkara FC Mendadak Pisah dengan Paul Munster, Padahal Super League Segera Dimulai

Bhayangkara FC Mendadak Pisah dengan Paul Munster, Padahal Super League Segera Dimulai

Bhayangkara FC mengejutkan publik dengan berpisah dari Paul Munster jelang Super League 2026/27, padahal sang pelatih sukses membawa tim finis kelima musim lalu
Bukan Cuma Rivera! 5 Pemain Ini Jadi Andalan Persebaya Usai Juara Piala Presiden, Siap Menggebrak Super League

Bukan Cuma Rivera! 5 Pemain Ini Jadi Andalan Persebaya Usai Juara Piala Presiden, Siap Menggebrak Super League

Persebaya Surabaya mulai bersiap menghadapi Super League 2026/27. Lima pemain jadi sorotan usai tampil impresif dan membantu Bajul Ijo menjuarai Piala Presiden 2026.
Viral Turis China Diduga Dilecehkan Warga Lokal Bali, Awalnya Cuma Diajak Jabat Tangan

Viral Turis China Diduga Dilecehkan Warga Lokal Bali, Awalnya Cuma Diajak Jabat Tangan

Viral turis China diduga mengalami pelecehan seksual di Lovina, Bali. Berawal dari jabat tangan, korban mengaku tangannya diarahkan ke kemaluan warga lokal.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral