LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pengurusan perkara MA Hasbi Hasan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Terdakwa Hasbi Hasan Pelesir di Hotel Mewah Bali Bareng Windy Idol, Terungkap di Persidangan

Mantan Sekretaris MA sekaligus terdakwa kasus pengurusan kasus Hasbi Hasan disebut menerima fasilitas wisata jalan-jalan ke Bali bersama artis Windy "Idol".

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:17 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sekaligus terdakwa kasus pengurusan kasus Hasbi Hasan disebut menerima fasilitas wisata jalan-jalan ke Bali bersama seorang artis. Artis itu belakangan diketahui bernama Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy "Idol".

Fasilitas wisata jalan jalan ke Bali ini bernilai ratusan juta rupiah.

"Terdakwa sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Novriandi, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,,00" kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Fasilitas pertama adalah perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW.

Baca Juga :

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy "Idol".

Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2021 Hasbi menerima uang sebesar Rp100 juta rupiah dari dari Ketua Pengaduan Negeri Pangkalan Balai. Uang tersebut diberikan agar terdakwa yang menjabat sebagai Sekretaris MA membantu anggaran Pengadaan Negeri Pangkalan Balai.

Selain itu, pada tanggal 5 April 2021 terdakwa menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Recidance, Menteng, Jakarta Pusat dengan nilai Rp210.100.000,00 dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.

Uang itu diberikan Menas agar Hasbi mau mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di MA.

Tidak hanya itu, Menas kembali memberikan fasilitas kepada Hasbi, yakni penginapan dua unit kamar tipe junior suit dan executive suits di The Hermitage Hotel Menteng dengan total Rp 240.544.400,00.

Terakhir, Menas kembali memberikan fasilitas penginapan dua kamar tipe executive suits di Novotel, Cikini , Jakarta pusat dengan nilai Rp 162.700.000 kepada Hasbi Hasan pada tanggal 21 November 2021.

Rentetan gratifikasi tersebut di luar dari kasus pengurusan kasus di MA melibatkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto yang kini tengah bergulir di persidangan.

Pada hari Rabu (12/7), KPK menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA.

Ia diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.

Kasasi yang diintervensi tersangka Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Dalam proses kasasi tersebut, tersangka Heryanto Tanaka berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian honor atau fee dengan sebutan "suntikan dana".

Keduanya kemudian sepakat menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di MA, salah satunya adalah Hasbi Hasan selaku sekretaris MA. Hasbi Hasan kemudian sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara Heryanto Tanaka.

Atas "pengawalan" Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto tersebut, terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan dipidana selama lima tahun penjara sesuai permintaan Heryanto Tanaka.

Pada periode Maret—September 2022, terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanaka kepada Dadan Tri Yudianto sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp11,2 miliar.

Dari uang senilai Rp11,2 miliar tersebut, Dadan kemudian membagi dan menyerahkannya pada Hasbi Hasan sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sejumlah sekitar Rp3 miliar.

Atas perbuatannya, Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Skema Pergerakan Jemaah Haji dari Arafah

Skema Pergerakan Jemaah Haji dari Arafah

Wukuf dilakukan di Padang Arafah setiap 9 Dzulhijjah. Pada tahun ini bertepatan dengan tanggal 15 Juni 2024. Setelah wukuf, jemaah haji akan bergerak ke Muzdalifah. Berikut skema pergerakannya.
Dulu Ditoyor Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Nurhidayat Haji Haris Kini Menyala di Liga Filipina

Dulu Ditoyor Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Nurhidayat Haji Haris Kini Menyala di Liga Filipina

Dulu ditoyor Shin Tae-yong, kini mantan pemain Timnas Indonesia Nurhidayat Haji Haris bersinar di liga Filipina. Seperti apa kronologinya? Simak artikelnya
Insting Mantan Jenderal Mengendus Kejanggalan Kasus Vina, Sebut 8 Terpidana Tak Bersalah

Insting Mantan Jenderal Mengendus Kejanggalan Kasus Vina, Sebut 8 Terpidana Tak Bersalah

Vina Cirebon, nama ini belakangan mencuat hingga jadi perbincangan di tengah-tengah publik. Awalnya, nama ini mencuat karena adanya film bergenre horor.
PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan PKB untuk Usung Anies di Pilgub Jakarta

PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan PKB untuk Usung Anies di Pilgub Jakarta

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan buka peluang kerja sama dengan PKB untuk mendukung Anies Baswedan kembali menjadi Calon Gubernur Jakarta pada 2024.
Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad

Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) dari Ws. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat  Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Jumat (7/6/2024).
Innalillahi, Pohon Tumbang Timpa Petugas Potong Pohon dan Motor di Velodrom Kota Malang

Innalillahi, Pohon Tumbang Timpa Petugas Potong Pohon dan Motor di Velodrom Kota Malang

Pohon jenis Sengon Buto dengan diameter 80 cm dan tinggi mencapai 15 meter, sekitar pukul 09.30 Wib, Sabtu (8/6/2024) tumbang ke tengah jalan.
Trending
Lawan Filipina akan Menjadi Pertandingan 'Terakhir' Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia

Lawan Filipina akan Menjadi Pertandingan 'Terakhir' Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia

Pertandingan melawan Filipina pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan jadi laga 'terakhir' Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Dapat Bantuan FIFA Jelang Laga Kontra Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Dapat Bantuan FIFA Jelang Laga Kontra Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan bantuan dari FIFA jelang laga kontra Filipina di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026, yang akan digelar Selasa (11/6/2024).
Propam Polri 'Pasti' Periksa Iptu Rudiana, Kompolnas Tegas Bilang Ayah Eky Itu Harusnya Tidak Usah Ikut Campur

Propam Polri 'Pasti' Periksa Iptu Rudiana, Kompolnas Tegas Bilang Ayah Eky Itu Harusnya Tidak Usah Ikut Campur

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyayangkan ayah Eky, Iptu Rudiana yang ikut campur dalam penanganan kasus Vina dan anaknya pada 2016 silam.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Dicadangkan Shin Tae-yong di Laga Lawan Filipina, Reaksi Tak Terduga Pelatih Irak Usai Kalahkan Timnas Indonesia 2-0

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Dicadangkan Shin Tae-yong di Laga Lawan Filipina, Reaksi Tak Terduga Pelatih Irak Usai Kalahkan Timnas Indonesia 2-0

3 Pemain Timnas Indonesia ini layak dicadangkan Shin Tae-yong di laga lawan Filipina dan reaksi tak terduga pelatih Irak usai mengalahkan Timnas Indonesia 2-0 merupakan dua berita terpopuler.
Dengar Shin Tae-yong Bakal Turunkan Amunisi Baru, Pelatih Filipina Cemas Bukan Main Jelang Berhadapan dengan Timnas Indonesia

Dengar Shin Tae-yong Bakal Turunkan Amunisi Baru, Pelatih Filipina Cemas Bukan Main Jelang Berhadapan dengan Timnas Indonesia

Tom Saintfiet sebagai pelatih Filipina mengaku kalau dirinya sedikit cemas jelang timnya berhadapan dengan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Belajar dari Pengalaman, Ini Satu-satunya Cara Agar Elkan Baggott Bisa Dipanggil Lagi Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Belajar dari Pengalaman, Ini Satu-satunya Cara Agar Elkan Baggott Bisa Dipanggil Lagi Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Hubungan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dengan Elkan Baggott diduga kuat sedang tidak baik-baik saja.
Maarten Paes Langsung Lakukan Hal Ini ke Ernando setelah Blunder di Laga Melawan Irak, Kiper Timnas Indonesia Itu Ternyata Sering...

Maarten Paes Langsung Lakukan Hal Ini ke Ernando setelah Blunder di Laga Melawan Irak, Kiper Timnas Indonesia Itu Ternyata Sering...

Maarten Paes diduga langsung memberikan pesan khusus untuk Ernando Ari setelah disebut blunder dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia Timnas Indonesia versus Irak.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya