News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komjen Dharma Pongrekun Minta Semua Nyamuk Wolbachia di Bali Dimusnahkan Demi Keselamatan Masyarakat

Pihak yang berwenang diminta agar segera menyita semua telur nyamuk yang mengandung Wolbachia untuk dimusnahkan agar masyarakat Bali dapat hidup dengan tenang, tentram dan damai. 
Rabu, 6 Desember 2023 - 09:13 WIB
Komjen Dharma Pongrekun dari Gerakan Sehat Untuk Rakyat (Gesuri)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Pihak yang berwenang diminta agar segera menyita semua telur nyamuk yang mengandung Wolbachia untuk dimusnahkan agar masyarakat Bali dapat hidup dengan tenang, tentram dan damai. 

Hal ini disampaikan Komjen Dharma Pongrekun dari Gerakan Sehat Untuk Rakyat (Gesuri), melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/12/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini sekaligus menindaklanjuti penolakan masyarakat Bali terhadap penyebaran nyamuk Aedes Aegypti yang mengandung Wolbachia oleh Kementerian Kesehatan dan World Mosquito Program (WMP).

"Ya untuk apalagi disimpan kalau sudah tahu dampaknya berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Untuk itu kepolisian Daerah Bali perlu segera menyita semua telur nyamuk yang mengandung Wolbachia untuk dimusnahkan agar masyarakat Bali dapat hidup dengan tenang, tentram dan damai," kata Komjen Dharma.

Dharma Pongrekun mengingatkan apabila masih ada yang menyimpan telur-telur nyamuk mengandung Walbachia, suatu saat akan mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Bisa saja diserbarkan diam-diam tanpa diketahui  masyarakat," ujarnya.

Menurut mantan Wakil Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) ini, pihak Kepolisian Daerah Bali tidak boleh mendiamkan kasus ini karena hal tersebut diduga melanggar UU Kesehatan Omnibus Law No. 17 Tahun 2023 Pasal 397, 399, 445.

Pasal 397 (1) Setiap Orang yang mengelola bahan yang mengandung penyebab dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah wajib memenuhi standar pengelolaan.  

Pasal 399 Setiap Orang dilarang (a) Melakukan kegiatan penyebarluasan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB, dan/atau (b) Melakukan kegiatan menyebarluaskan agen biologi penyebab penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 455 Setiap Orang yang melakukan kegiatan menyebarluaskan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah sebagaimana dimaksud dalam pasal 399 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Yang dimaksud dengan kegiatan menyebarluaskan adalah kegiatan yang ditujukan untuk menimbulkan KLB dan Wabah serta tidak termasuk kegiatan penyebarluasan dalam rangka penegakan diagnosis atau konfirmasi laboratorium.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua Umum ESI Sumut: Kejurprov Talent Scouting Menuju PORWIL XII 2027

Ketua Umum ESI Sumut: Kejurprov Talent Scouting Menuju PORWIL XII 2027

Pengprov ESI Sumut bergerak cepat untuk mewujudkan target peningkatan prestasi Esport Indonesia yang dicanangkan Ketum PB Esport Indonesia yang baru dilantik
Nusron Nyatakan Sipak soal KPK Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN

Nusron Nyatakan Sipak soal KPK Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Kemendikdasmen Bocorkan soal Progam Adem Wujudkan Pendidikan Merata di Indonesia

Kemendikdasmen Bocorkan soal Progam Adem Wujudkan Pendidikan Merata di Indonesia

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menyatakan program afirmasi pendidikan
KPK Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, Menteri Nusron: Kami Hormati dan Ikuti Proses Hukum

KPK Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, Menteri Nusron: Kami Hormati dan Ikuti Proses Hukum

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid buka suara soal dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amran Minta 25 Merek Beras Fortifikasi Setop Produksi, Izin Terancam Dicabut

Amran Minta 25 Merek Beras Fortifikasi Setop Produksi, Izin Terancam Dicabut

Mentan Amran Sulaiman meminta moratorium produksi beras fortifikasi setelah ditemukan 25 merek diduga melanggar standar kandungan dan mutu.
Puan Maharani Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Puan Maharani Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini tim Garuda akan mengantongi banyak medali untuk Indonesia & mengharumkan nama bangsa saat berlaga Asian Games Aichi-Nagoya

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral