News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Pengungsi Rohingya Coba Melarikan Diri dari Kamp Penampungan, Lompat Pagar hingga Mengendap-endap di Persawahan

Enam pengungsi Rohingya mencoba melarikan diri dari kamp penampungan sementara, yakni bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe. 
Sabtu, 9 Desember 2023 - 05:29 WIB
Enam pengungsi Rohingya coba melarikan diri dari kamp penampungan, lompat pagar hingga mengendap-endap di persawahan
Sumber :
  • Ampelsa-Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Enam pengungsi Rohingya mencoba melarikan diri dari kamp penampungan sementara, yakni bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi Henki Ismanto mengatakan enam pengungsi Rohingya ini meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap-endap di areal persawahan pada Kamis (7/12/2023) pukul 23.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, aksi melarikan diri ini berhasil digagalkan polisi pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Selain menangkap enam pengungsi Rohingya, Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe.

Ketiga tersangka tersebut mengaku dihubungi melalui sambungan telepon oleh seseorang berinisial KH untuk menjemput warga asing tersebut. Kini, KH ditetapkan sebagai buron atau dalam pencarian orang (DPO).

tvonenews

"(Rencananya) setelah menjemput keenam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 WIB akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan bus PMTOH," ujar dia, Jumat (8/12/2023). 

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti satu unit mobil Xenia, tiga unit ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumatera Utara.

Para tersangka akan dijerat Pasal 120 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta," katanya.

Henki menambahkan sudah ada 30 orang pengungsi Rohingya yang kabur dari lokasi penampungan sementara di Lhokseumawe dalam dua pekan terakhir ini. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat 35.569 tiket Kereta Api Jarak Jauh Reguler untuk periode Angkutan Lebaran 2026 sudah terjual dan ketersediaan tiket dinilai masih mencukupi.
Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeldahan di rumah dinas Ketua Pengailan Negeri (PN) Depok.
Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Hasil imbang yang direngkuh oleh Manchester United dan Chelsea tidak mengubah posisi di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Ini memberikan kesempatan untuk Liverpool mengejar.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjadi korban tabrak lari
5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

Mohan Hazian, sosok founder streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, kembali menyampaikan klarifikasi dan sejumlah pengakuan terkait dugaan pelecehan seksual.

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT