News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru Batal. Ini Aturan yang Akan Berlaku

Kebijakan PPKM level 3 periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diberlakukan menyeluruh di wilayah Indonesia. Berikut aturan yang harus dipatuhi
Selasa, 7 Desember 2021 - 08:53 WIB
Situasi Jalan selama PPKM Level 3
Sumber :
  • Covid.go.id

Jakarta - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diberlakukan menyeluruh di semua wilayah Indonesia. Meski demikian pemerintah tetap menerapkan sejumlah aturan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian menurutnya, semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Luhut menegaskan, meski PPKM level 3 saat nataru batal, syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. "Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terangnya dalam keterangan pers, Senin (6/12/2021)

Berikut aturan baru yang dirilis pemerintah jelang perayaan natal dan tahun baru 2022. 

1. Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

2. Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. 

4. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

5. Pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.


Pemerintah memutuskan batal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menyeluruh di semua wilayah Indonesia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febri Diansyah Buka Suara Soal Peluang Praperadilan Eks Jampidsus

Febri Diansyah Buka Suara Soal Peluang Praperadilan Eks Jampidsus

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, untuk saat ini timnya belum ingin berspekulasi mengenai langkah hukum selanjutnya....
15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 2026: Penuh Doa dan Harapan untuk Kemajuan Daerah

15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 2026: Penuh Doa dan Harapan untuk Kemajuan Daerah

Berikut 15 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 tahun 2026 penuh doa dan harapan untuk kemajuan daerah, cocok dijadikan sebagai caption medsos.
Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Ternyata inilah alasan eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menghadiri pembukaan Piala Presiden Tahun 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026).
Indra Lesmana hingga Watchdog Meriahkan Panggung Jazz Gunung Bromo 2026 Hari Kedua

Indra Lesmana hingga Watchdog Meriahkan Panggung Jazz Gunung Bromo 2026 Hari Kedua

Gelaran Jazz Gunung Bromo 2026 kembali memanjakan penikmat musik pada hari kedua yang berlangsung di Amphitheater Jiwa Jawa Resort, Sabtu (25/7/2026).

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral