News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Berwenang Menyadap, Jaksa Agung Minta Hati-hati Gunakan Kewenangan itu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk hati-hati menggunakan kewenangan melakukan penyadapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru disahkan oleh DPR.
Rabu, 8 Desember 2021 - 12:13 WIB
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk hati-hati menggunakan kewenangan melakukan penyadapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru disahkan oleh DPR.

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (7/12/2021) kemarin. Salah satu isinya memberikan kewenangan kejaksaan melakukan penyadapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hati-hati dan jangan disalahgunakan dalam menggunakan kewenangan ini karena terkait dengan hak privasi," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Burhanuddin menyebutkan, UU Kejaksaan yang baru telah memperkuat dasar hukum institusinya dalam melakukan penyadapan dan menyelenggarakan pusat pemantauan di bidang tindak pidana.

"Melalui undang-undang ini, kejaksaan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan penyadapan," ujarnya.

Burhanuddin menambahkan penyadapan tidak hanya diperlukan dalam tahap penyidikan melainkan juga pada tahap penuntutan, eksekusi, dan pencarian buron.

Dengan kewenangan ini, Korps Adhyaksa akan menambah satu pusat dalam strukturnya, yakni pusat pemantauan yang akan menunjang pelaksanaan tugas penyadapan.

"Kita akan menambah satu pusat lagi, yaitu pusat pemantauan (monitoring center) yang akan menunjang pelaksanaan tugas penyadapan," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin bersyukur RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI telah disahkan oleh DPR RI.

Ia mengharapkan Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini akan memperkuat kedudukan institusi kejaksaan, baik dari sisi organisasi maupun kewenangan.

"Dengan terbitnya undang-undang baru ini, saya berharap kita dapat mempergunakan setiap kewenangan yang melekat pada diri kita," kata Burhanuddin.

Ia mengingatkan jajaran kejaksaan jangan terpaku dengan satu kewenangan semata, yaitu penuntutan, sedangkan kewenangan-kewenangan lainnya diabaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mari kita introspeksi dan lakukan yang terbaik apa yang telah menjadi amanat undang-undang," ujarnya.

Burhanuddin meminta jajarannya untuk mencermati undang-undang baru tersebut dan segera menyiapkan sarana serta regulasi turunan sebagai tindak lanjut dari undang-undang itu sehingga kebaruan yang diatur dalam undang-undang baru bisa segera diimplementasikan. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

11 Ton Garam Digunakan dalam Modifikasi Cuaca di Riau

11 Ton Garam Digunakan dalam Modifikasi Cuaca di Riau

Modifikasi Cuaca yang dilakukan di Provinsi Riau sudah menyemai 11 ton garam sejak 28 Maret hingga 1 April 2026, untuk menciptakan hujan buatan guna membasahi lahan, terutama gambut.
Posisi Murid Valentino Rossi Ini Terancam! Untuk MotoGP 2027 VR46 Terang-terangan Akui Tertarik Datangkan...

Posisi Murid Valentino Rossi Ini Terancam! Untuk MotoGP 2027 VR46 Terang-terangan Akui Tertarik Datangkan...

Posisi salah satu murid Valentino Rossi di VR46, Franco Morbidelli, terancam untuk gelaran MotoGP 2027 mendatang.
Persija Tampil Pincang Vs Bhayangkara FC, 2 Nama Besar Dipastikan Absen

Persija Tampil Pincang Vs Bhayangkara FC, 2 Nama Besar Dipastikan Absen

Persija Jakarta dipastikan tampil pincang melawan Bhayangkara FC. Mauricio Souza mengonfirmasi absennya Mauro Zijlstra dan Maxwell jelang laga penting.
Lihat Performa Marc Marquez Terus Menurun, Eks Rider MotoGP Yakin Cedera Bahu Marc Marquez Jauh Lebih Parah dari Dugaan

Lihat Performa Marc Marquez Terus Menurun, Eks Rider MotoGP Yakin Cedera Bahu Marc Marquez Jauh Lebih Parah dari Dugaan

Eks rider MotoGP yang juga sempat menjadi rival dari Marc Marquez, Andrea Dovizioso, menyoroti penurunan performa The Baby Alien di musim ini.
Polisi Telusuri Penyebab Tewasnya Empat Pekerja Proyek Bangunan di Jakarta Selatan

Polisi Telusuri Penyebab Tewasnya Empat Pekerja Proyek Bangunan di Jakarta Selatan

Kepolisian terus mendalami kasus tewasnya empat warga Jawa Barat di proyek bangunan kawasan Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan pada Jumat (3/4/2026).
Kabar Buruk Persija Jelang Lawan Bhayangkara FC, Mauricio Souza Ungkap 2 Pemain Baru Pulang dari Timnas Indonesia dalam Kondisi Tak Ideal

Kabar Buruk Persija Jelang Lawan Bhayangkara FC, Mauricio Souza Ungkap 2 Pemain Baru Pulang dari Timnas Indonesia dalam Kondisi Tak Ideal

Mauricio Souza ungkap dua pemain Persija dalam kondisi kurang baik usai FIFA Series 2026. Satu cedera serius, jelang laga krusial kontra Bhayangkara FC.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Selengkapnya

Viral