News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Pemerintah Segera Eksekusi Putusan MK, Bima Arya Tetap Pimpin Bogor Hingga April 2024: Tidak Ada Penunjukan PJ Daerah!

Gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan sebagian terhadap Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019-2024 tetap berjalan penuh dan tidak berkurang digantikan Penjabat (Pj) pada Desember 2023. 
Jumat, 22 Desember 2023 - 05:47 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Sumber :
  • ANTARA

Kota Bogor, tvOnenews.com- Gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan sebagian terhadap Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019-2024 tetap berjalan penuh dan tidak berkurang digantikan Penjabat (Pj) pada Desember 2023. 

"MK hari ini memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari kami kepala daerah yang meminta agar masa jabatan tidak dipotong. Artinya apa? ini adalah pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dikembalikan sesuai jadwal normal. Artinya kami tetap bertugas sampai di ujung masa jabatan di 2024," kata Bima Arya saat diwawancarai di Balai Kota Bogor, Kamis malam.

Mk mengabulkan sebagian gugatan dimaksud ialah masa jabatan kepala daerah akan berlanjut hingga tahun 2024 bagi kepala daerah yang terpilih pada 2018 namun dilantik pada tahun 2019. Sementara bagi kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan telah dilantik pada tahun 2018 tetap berakhir pada 2023. 

Putusan dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra terhadap uji UU Pilkada. Sidang Pengucapan Putusan terhadap Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh tujuh kepala daerah yang mendalilkan Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada ini digelar pada Kamis (21/12). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh kepala daerah yang mengajukan gugatan dimaksud yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Bima Arya menyampaikan, sidang putusan pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah dan perwakilan dari DPR.

 "Jadi semestinya keputusan ini langsung di eksekusi oleh pemerintah artinya tidak ada proses penunjukan Pj daerah," ujarnya. 

Bima menyebut, berdasarkan catatannya, hampir 50 kepala daerah, terdiri atas gubernur, bupati atau wali kota yang akan bertugas sampai di ujung masa jabatan, yang berarti mengembalikan hak warga untuk memastikan kepala daerah bertugas sesuai masa jabatan.

"Dan saya mengajak kepada semua kepala daerah yang akan bertugas sampai tahun 2024 terus berikhtiar mulai memberikan yang terbaik demi warga sampai di ujung masa jabatan sampai titik keringat penghabisan kita berikan yang terbaik pelayanan yg terbaik sesuai janji kampanye kita 5 tahun yang lalu," katanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Rambut Bayi Dicukur Botak Bisa Tumbuh Lebih Tebal? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Rambut Bayi Dicukur Botak Bisa Tumbuh Lebih Tebal? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah rambut bayi dicukur botak bisa tumbuh lebih tebal? dr. Yoga Yandika menjelaskan fakta medis dan faktor yang memengaruhi pertumbuhan rambut anak.
Link Live Streaming Liga Voli Korea 2026-2027: Sore Ini Ada Megawati Hangestri Main, Hyundai Hillstate Lawan IBK Altos

Link Live Streaming Liga Voli Korea 2026-2027: Sore Ini Ada Megawati Hangestri Main, Hyundai Hillstate Lawan IBK Altos

Link live streaming Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada Megawati Hangestri yang akan beraksi bersama klub barunya, Hyundai Hillstate. Tim asuhan Kang Sung-hyung akan menghadapi IBK Altos pada Selasa (3/11/2026).
Umuh Buka Suara Soal 'Hilangnya' Dokter Tim yang Buat Persib Dihukum Denda Komdis PSSI Rp25 Juta

Umuh Buka Suara Soal 'Hilangnya' Dokter Tim yang Buat Persib Dihukum Denda Komdis PSSI Rp25 Juta

Hasil rapat Komdis PSSI per tanggal 25 Oktober 2026 menyatakan Persib dihukum dengan senilai Rp25 juta. Ini dampak dari tidak adanya dokter tim yang hadir saat laga tandang kontra Madura United di pekan ke-6 Super League 2026/2027.
Timnas Vietnam Batalkan Uji Coba Kontra Jepang dan Qatar Imbas Penangguhan Piala Asia 2027

Timnas Vietnam Batalkan Uji Coba Kontra Jepang dan Qatar Imbas Penangguhan Piala Asia 2027

Timnas Vietnam dilaporkan membatalkan uji coba kontra Jepang dan Qatar imbas penangguhan Piala Asia 2027. Kedua laga ini seharusnya dimainkan sebelum turnamen digelar.
Resmi Batal Digelar Januari, Netizen Desak AFC Pindah Venue Daripada Paksakan Piala Asia 2027 di Arab Saudi

Resmi Batal Digelar Januari, Netizen Desak AFC Pindah Venue Daripada Paksakan Piala Asia 2027 di Arab Saudi

AFC memilih untuk membatalkan Piala Asia 2027 pada Januari mendatang alih-alih mengganti tuan rumah yang kini dipegang oleh Arab Saudi. 
Herri Pras Jadi Sorotan Usai Digeruduk OTK, Bodyguard Internasional Bahas dari Kacamata Profesional: Jangan Mudah Terpancing Ajakan Duel

Herri Pras Jadi Sorotan Usai Digeruduk OTK, Bodyguard Internasional Bahas dari Kacamata Profesional: Jangan Mudah Terpancing Ajakan Duel

YouTuber Herri Pras menjadi sorotan usai beredarnya video saat dirinya digeruduk orang tak dikenal terkait tantangan duel. Certified International Close Protection Officer turut membahas bahas dari perspektif bodyguard profesional khususnya mengenai keamanan personal dan perlindungan hukumnya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral