News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tengah Susun Peraturan Presiden Perubahan Nomenklatur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus. Ini Alasannya

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan perubahan seluruh nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.  Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyebut pergantian itu sebagai bentuk menghargai keyakinan yang diyakini sebagai kepercayaan agama.
Senin, 25 Desember 2023 - 06:31 WIB
Ilustrasi: Prosesi Jalan Salib di Gereja Katedral, Jakarta
Sumber :
  • Tim Tvone/Julio

Jakarta, tvOnenews.com-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan perubahan seluruh nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyebut pergantian itu sebagai bentuk menghargai keyakinan yang diyakini sebagai kepercayaan agama.

“Kami telah bersepakat untuk merubah nomenklatur kata Isa Almasih, kita ubah menjadi Yesus Kristus,” kata Wamenag Saiful di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, perubahan kata Isa Almasih itu sudah melalui kesepakatan beberapa pihak. Di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Perubahan misalnya akan dilakukan untuk menyebut perayaan hari hari besar keagamaan. Kebangkitan dan wafatnya Isa Almasih, akan digantikan dengan kata Yesus Kristus.

“Kebangkitan Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan seterusnya,” ucap Saiful.

Bagi Saiful Rahmat, Kementerian Agama adalah pelayanan untuk semua agama. 
“Kemenag menyampaikan bahwa kami adakah kementerian untuk semua agama. Kami juga memberikan pelayanan-pelayanan khusus bagaimana nilai-nilai keagamaan. Ini menjadi landasan, menjadi dasar kita semua untuk menjalani kehidupan di muka bumi ini,” tambahnya.

Saiful juga menyampaikan selamat Natal bagi seluruh umat Kristiani dan umat Katolik di seluruh pelosok negeri.

“Kami menyampaikan kepada seluruh umat Katolik di pelosok negeri ini, selamat Hari Natal, semoga Natal memberkahi kita semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.  

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa.   

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir mengatakan Kemenag akan menyusun peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.   Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.

  "Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," kata Wamenag.(bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral