GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua yang Meninggal Dunia Usai Vonis 8 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Kabar duka, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia, pada Selasa (26/12/2023) saat sedang menjalani perawatan di RSPAD sekitar pukul 10.00 WIB.
Selasa, 26 Desember 2023 - 15:32 WIB
Dok. Lukas Enembe saat Jalani Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia, pada Selasa (26/12/2023) saat sedang menjalani perawatan di RSPAD.

Lukas meninggal dunia di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar meninggalnya Lukas Enembe dikonfirmasikan oleh tim Kuasa Hukumnya yakni Petrus Bala Pattyona.

"Iya betul baru berpulang jam 11," kata Petrus saat dikonfirmasi awak media terkait meninggalnya Lukas Enembe.

Gubernur Papua non Aktif Lukas Enembe di persidangan. (Julio Trisaputra/tvOnenews)

Petrus menuturkan Lukas Enembe telah menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto. 

Bahkan, Lukas didapati tak mengikuti persidangan terkait kasus korupsi yang menjeratnya usai gangguan kesehatan yang dialaminya.

"Beliau selama ini kan di rumah sakit. Sejak persidangan kan beliau dirawat di RSPAD cuci darah," ungkapnya. 

Diketahui, Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe divonis 8 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Vonis tersebut dijatuhkan usai Lukas Enembe terbukti secara sah melakukan aksi korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua era 2013-2022

Profil dan sepak terjang politik Lukas Enembe

Lukas Enembe seorang politikus yang lahir di Kabupaten Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967, ia merupakan lulusan Universitas Sam Ratulangi, FISIP tahun 1995.

Pemilik nama asli Lomato Enembe ini juga pernah menempuh pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia lulus pada tahun 2001.

Jauh sebelum dikenal terjun ke dunia politik, Lukas Enembe diketahui memiliki status hanya pegawai PNS biasa yang dinas di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.

Kemudian, dia menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya saat mendampingi Eliezer Renmaur pada tahun 2001.

Lantas setelah itu, Lukas mencoba mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua terhitung sejak tahun 2005, tetapi kalah saat Pemilu.

Hingga akhirnya dia pun melanjutkan tugasnya sebagai Wakil Bupati, selanjutnya Lukas mengikuti Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2007.

Lukas pun berhasil terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007 hingga 2012.


Gubernur Papua non Aktif Lukas Enembe di persidangan. (ANTARA)

Tak lama atau lebih tepatnya setahun berselang pada tahun 2013, Lukas mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua dengan wakilnya saat itu adalah Klemen Tinal untuk periode 2013-2018.

Tak hanya itu, Lukas Enembe berhasil menjadi Gubernur Papua selama dua periode.

Setelah kembali memenangkan Pilkada Gubernur Papua untuk periode 2018-2023 bersama kembali Wakilnya, Klemen. Ia meraih suara sebesar 67,54 persen suara atau 1.939.539 suara.

Lukas juga diketahui menjadi menjadi Ketua DPD Demokrat Papua periode 2022-2027.

Namun, pada 5 September 2022 Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh membacakan amar putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Lukas Enembe 8 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan," ucap Rianto. 

Rianto mengatakan Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

Selanjutnya, majelis hakim juga menghukum Lukas Enembe mengganti uang sebesar Rp19,6 miliar sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

"Apabila dalam waktu tersebut tidak mampu membayar, harta bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti. Jika harta benda tidak mencukupi, diganti dengan pidana 2 tahun penjara," jelasnya.

Selain itu, majelis hakim turut mencabut hak politik Lukas Enembe selama lima tahun. Dalam putusannya, majelis hakim memaparkan hal-hal memberatkan dan meringankan vonis tersebut. 

Adapun hal memberatkan putusan Lukas Enembe ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Lalu, terdakwa Lukas Enembe dinilai tidak sopan selama proses persidangan dengan kata-kata tidak pantas. 

Sementara itu, hal-hal meringankan putusan Lukas Enembe, yaitu terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan tersebut kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan banding. 

Seperti diketahui, vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang sebelumnya pidana 10 tahun 6 bulan. (raa/ipk/muu)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Dramatis! Persita Tangerang Hajar PSBS dalam 8 Menit Gila di Babak Kedua

Comeback Dramatis! Persita Tangerang Hajar PSBS dalam 8 Menit Gila di Babak Kedua

Persita Tangerang bangkit dari ketertinggalan untuk menumbangkan PSBS Biak dengan skor 2-1 pada pekan ke-21 Super League 2025/2026 di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Senin (16/2/2026).
Minum Ramuan Rimpang-rimpangan saat Puasa Ramadhan Apakah Aman?

Minum Ramuan Rimpang-rimpangan saat Puasa Ramadhan Apakah Aman?

Minum ramuan rimpang-rimpangan saat puasa Ramadhan apakah aman bagi tubuh? Simak penjelasan dr. Zaidul Akbar berikut ini.
Usai Kritik Pemerintah soal Kasus Anak NTT, Ketua BEM UGM Diteror dan Dituding Agen Asing, DPR: Praktik Pembungkaman

Usai Kritik Pemerintah soal Kasus Anak NTT, Ketua BEM UGM Diteror dan Dituding Agen Asing, DPR: Praktik Pembungkaman

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto mengaku diteror usai mengkritik pemerintah terkait kasus seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT mengakhiri hidupnya.
4 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan di Tahun Kuda Api 2026, Sambut Kekayaan!

4 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan di Tahun Kuda Api 2026, Sambut Kekayaan!

Ramalan astrologi Tiongkok tunjukan akan ada emapt shio paling beruntung dalam keuangan di Tahun Kuda Api 2026. Sambut kekayaan dan peluang emas di tahun ini!
Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron, penghargaan Player of the Week Proliga 2026 justru jatuh ke tangan pemain lain. Meskipun Megawati Hangestri menjadi ikon serangan dan salah satu penyumbang poin
Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Shayne Pattynama dan John Herdman bertemu ketika sang pemain menyaksikan pertandingan klub barunya, Persija Jakarta saat melawan Madura United, Januari lalu. 

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT