News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Agama Jakbar Menangkan Gugatan atas Panin Life

LQ Indonesia Lawfirm memenangkan gugatan gugatan Wanprestasi terhadap Panin Life di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Perkara dengan nomor gugatan 2207 /Pdt G/2023/PA.JB tersebut ditangani oleh dua advokat LQ Indonesia Lawfirm, Rustina Haryati dan Priyono Adi Nugroho.
Minggu, 31 Desember 2023 - 09:37 WIB
LQ Indonesia Lawfirm
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - LQ Indonesia Lawfirm memenangkan gugatan gugatan Wanprestasi terhadap Panin Life di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Perkara dengan nomor gugatan 2207 /Pdt G/2023/PA.JB tersebut ditangani oleh dua advokat LQ Indonesia Lawfirm, Rustina Haryati dan Priyono Adi Nugroho.

"LQ Indonesia Lawfirm sekali lagi menunjukkan prestasi dengan kemenangan di PA Jakbar di mana pengadilan memerintahkan agar Panin Life membayar klaim meninggal sebesar Rp2 miliar sesuai perjanjian polis Nomor 2020003403 dan Nomor 2020014945 tanggal 26 Juni 2020," ujar Rustina Haryati dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rustina mengatakan bahwa selama ini banyak klaim ditolak perusahaan asuransi membuat masyarakat kebingungan terutama yang dilakukan saat terjadi resiko kehidupan, sakit, meninggal, dan kecelakaan. Di saat nasabah atau pemegang polis mengalami musibah dan sangat membutuhkan bantuan pertolongan, justru perusahaan asuransi ingkar janji dan menolak membayar klaim.

Dalam hal ini, Rustina melanjutkan, hal serupa turut menimpa klien LQ Indonesia Lawfirm yang merupakan nasabah Panin Life, VN yang klaim meninggalnya sebesar Rp2 miliar harus ditolak dengan alasan pemegang polis tidak memberikan data yang akurat tentang riwayat kesehatan. Panin Life berdalih bahwa Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) menyatakan bahwa penanggung berhak membatalkan perjanjian jika ada pernyataan yang tidak benar.

Ditolaknya klaim VN oleh Panin Life, jelas Rustina, lantas membuat pihak keluarga memberikan kuasa ke pihaknya. “LQ Indonesia Lawfirm telah membantu masyarakat yang membutuhkan pembayaran klaim dari perusahaan asuransi yang ingkar janji. Semoga ini menjadi pelajaran agar perusahaan asuransi tidak sembarangan menolak klaim. Berani terima premi asuransi harus berani bayar klaim nasabah," jelasnya.

Advokat Priyono Adi Nugroho mengucapkan apresiasi ke Majelis Hakim PA Jakarta Barat dan Ketua PA Jakarta Barat, Drs. Cik Basir yang telah bersikap objektif dalam penanganan perkara ini. "Terima kasih segenap jajaran majelis Hakim dan panitera PA Jakarta Barat, kalian sudah membantu masyarakat yang jadi korban kesewenangan perusahaan asuransi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat, jelas Priyono, baiknya tahu bahwa perusahaan asuransi berbeda dengan BPJS. Menurutnya, perusahaan asuransi akan sebisa mungkin menolak klaim dan mencari-cari celah kesalahan untuk tidak membayar klaim.

"Tujuan perusahaan asuransi adalah mencari profit bukan untuk kesejahteraan masyarakat seperti BPJS. Pelajari dan cermati sebelum beli polis asuransi, karena nanti bisa saja ada masalah ketika pengajuan klaim seperti yang dialami HL sebagai anak dari orang tua yang meninggal namun ditolak klaim meninggalnya," ujarnya. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Kabar terbaru datang dari persiapan Skuad Garuda. Pasca gelaran FIFA Series, Timnas Indonesia kini langsung menatap dua agenda besar yang sudah di depan mata: -
Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, antusias mengikuti kegiatan pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Djarum Foundation bersama YBSI (Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku).
DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli properti. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5 persen dihitung dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP.
Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Kevin Diks disinggung oleh media Jerman seiring dengan kegagalan Borussia Monchengladbach meraih kemenangan. Duel berakhir dengan skor imbang 2-2 melawan Heidenheim.
Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia semprot habis-habisan Jay Idzes gara-gara kapten Timnas Indonesia lakukan kesalahan fatal saat Sassuolo menghadapi Cagliari dalam lanjutan Serie A.
Jebolan Timnas Indonesia ini Dilibatkan Dedi Mulyadi untuk Melatih, Ternyata Sekarang punya Sekolah Bola

Jebolan Timnas Indonesia ini Dilibatkan Dedi Mulyadi untuk Melatih, Ternyata Sekarang punya Sekolah Bola

Siapa sangka eks timnas Indonesia ini dipanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk melatih di liga sepak bola

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral