News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Andika Perkasa Sorot Tajam Pernyataan Komandan Kodim Boyolali: Tak Ada Salah Paham yang Ada Langsung Diserang

Jenderal (Purn) Andika Perkasa menanggapi pernyataan yang disampaikan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo soal anggota TNI menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Selasa, 2 Januari 2024 - 17:49 WIB
Andika Perkasa
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Jenderal (Purn) Andika Perkasa menanggapi pernyataan yang disampaikan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo soal anggota TNI menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Mantan Panglima TNI itu menyoroti kronologi yang disampaikan Wiweko yang dinilai berbeda dengan video kejadian dan keterangan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah melihat rekaman video kejadian dan mengkonfirmasi keterangan dari dua korban, Slamet Andono dan Arif Ramadhani. 

"Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya bahwa ini adalah kesalahpahaman antara dua pihak. Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," ujar Andika, Jakarta, Senin (1/1/2024).

Andika Perkasa lantas mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam menyampaikan sebuah pernyataan ke publik. Apalagi yang disampaikan diterima oleh masyarakat sebagai pernyataan resmi dari sikap TNI.

Andika menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI dan KSAD yang memberi respon cepat atas peristiwa ini dengan langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap terduga tersangka pelaku kekerasan.

“Kami yakin, Panglima TNI dan KSAD akan terus mengawal agar proses hukum tidak melenceng dari kejadian sebenarnya,” kata Andika.

Andika memaparkan, pihaknya melihat ada pasal-pasal yang bisa dikenakan kepada pelaku, antara lain Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan korban mengalami luka berat, Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan Pasal 56 KUHP tentang memberikan bantuan pada upaya melakukan kejahatan.

Selain itu, juga dimungkinkan jeratan Pasal 333 KUHP yakni menyekap sehingga merampas kemerdekaan orang lain sehingga menyebabkan luka berat. Delik-delik tersebut memiliki ancaman hukuman 5-8 tahun pidana penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, melaporkan seorang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada Sabtu.

Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Manchester United dilaporkan langsung tancap gas di bursa transfer musim dingin, hanya beberapa hari setelah mengambil keputusan besar dengan memecat manajer Ruben Amorim.
Liverpool Vs Arsenal Memanas, Arne Slot Sebut The Gunners Calon Kuat Juara Liga Inggris

Liverpool Vs Arsenal Memanas, Arne Slot Sebut The Gunners Calon Kuat Juara Liga Inggris

Pelatih Liverpool Arne Slot melontarkan pujian tinggi kepada Arsenal jelang duel panas pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026.
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.
Kabar Buruk Jelang FIFA Series 2026, Dua Pilar Timnas Indonesia Dipastikan Absen

Kabar Buruk Jelang FIFA Series 2026, Dua Pilar Timnas Indonesia Dipastikan Absen

Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pelaksanaan FIFA Series 2026. Di tengah harapan memaksimalkan turnamen yang digelar di kandang sendiri sebagai ajang evaluasi skuad dan pematangan taktik, dua pemain kunci dipastikan absen akibat sanksi dari FIFA.
Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini

Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini

Sepak bola Malaysia terancam memasuki masa kelam menyusul peringatan keras dari Sekretaris Jenderal Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Datuk Seri Windsor Paul John. Ia menegaskan bahwa Malaysia berpotensi menghadapi sanksi serius dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) jika Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) benar-benar dijatuhi hukuman skorsing.

Trending

PSSI Ambil Langkah Berani, Rekam Jejak John Herdman Bikin Asia Tenggara Terkejut

PSSI Ambil Langkah Berani, Rekam Jejak John Herdman Bikin Asia Tenggara Terkejut

Penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru timnas Indonesia langsung menyita perhatian publik sepak bola Asia.
Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini

Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini

Sepak bola Malaysia terancam memasuki masa kelam menyusul peringatan keras dari Sekretaris Jenderal Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Datuk Seri Windsor Paul John. Ia menegaskan bahwa Malaysia berpotensi menghadapi sanksi serius dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) jika Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) benar-benar dijatuhi hukuman skorsing.
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Manchester United dilaporkan langsung tancap gas di bursa transfer musim dingin, hanya beberapa hari setelah mengambil keputusan besar dengan memecat manajer Ruben Amorim.
Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Kabar Buruk Jelang FIFA Series 2026, Dua Pilar Timnas Indonesia Dipastikan Absen

Kabar Buruk Jelang FIFA Series 2026, Dua Pilar Timnas Indonesia Dipastikan Absen

Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pelaksanaan FIFA Series 2026. Di tengah harapan memaksimalkan turnamen yang digelar di kandang sendiri sebagai ajang evaluasi skuad dan pematangan taktik, dua pemain kunci dipastikan absen akibat sanksi dari FIFA.
Bareskrim Polri Ungkap Grok AI untuk Konten Asusila Masuk Tindak Pidana

Bareskrim Polri Ungkap Grok AI untuk Konten Asusila Masuk Tindak Pidana

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X, yang digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT