News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Bikin Geleng-geleng Kepala

Kelompok masyarakat atas nama Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rabu, 10 Januari 2024 - 03:03 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Puadi (kanan), dan anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri)
Sumber :
  • ANTARA/Hana Kinarina

Jakarta, tvOnenews.com - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

Laporan itu dugaan fitnah oleh capres Anies Baswedan terhadap capres Prabowo Subianto dalam debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024), terkait dengan data lahan milik capres nomor urut 2 itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Puadi, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Anies Baswedan dilaporkan atas dugaan fitnah karena menyebut Prabowo memiliki 340.000 hektare lahan.

Tercatat luas lahan pribadi Prabowo Subianto juga tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo.

tvonenews

Kemudian adanya anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 700 triliun untuk pembelian alutsista bekas pada saat gelaran debat ketiga Pilpres 2024.

Padahal jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," jelas perwakilan PHPB Subadria Nuka.

Dalam laporannya, pernyataan Anies itu ada dugaan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023 dan debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, KPU menggelar debat ketiga yang kembali mempertemukan para capres.

Tema debat ketiga yang diselenggarakan KPU di Jakarta, Minggu (7/1/2024), meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berhasil Atasi Perlawanan Petenis Unggulan, Janice Tjen Melangkah ke Babak Kedua Wimbledon 2026

Berhasil Atasi Perlawanan Petenis Unggulan, Janice Tjen Melangkah ke Babak Kedua Wimbledon 2026

Hasil positif berhasil dicatatkan petenis asal Indonesia, Janice Tjen, pada gelaran Wimbledon 2026 dengan menaklukan unggulan ke-22, Leylah Fernandez.
Bursa Transfer AC Milan: Proyek Portugalisasi Masih Berlanjut, Kini Amorim Incar Rekan Cristiano Ronaldo untuk Ujung Tombak Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Proyek Portugalisasi Masih Berlanjut, Kini Amorim Incar Rekan Cristiano Ronaldo untuk Ujung Tombak Rossoneri

AC Milan belum menghentikan perburuan pemain baru pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan serius mengejar winger Sporting CP, Francisco Trincao.
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curat Hingga Curas Periode Januari-Juni 2026, Tetapkan 2.054 Tersangka

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curat Hingga Curas Periode Januari-Juni 2026, Tetapkan 2.054 Tersangka

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berama dengan Satreskrim Polres jajaran mengungkap kasus 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Sepanjang Januari-Juni 2026, Polisi Ungkap Tangerang Kota Jadi Wilayah Terbanyak Kasus Curat dan Curanmor

Sepanjang Januari-Juni 2026, Polisi Ungkap Tangerang Kota Jadi Wilayah Terbanyak Kasus Curat dan Curanmor

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berama dengan Satreskrim Polres jajaran mengungkap sebanyak 2.216 kasus tindak pidana curas, pencurian curat, dan curanmor
Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral