News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu Pemakzulan Jokowi, Polri Diminta Bertindak

Sebanyak 100 tokoh yang tergabung dalam Penegak Kedaulatan Rakyat mendesak Presiden Joko Widodo untuk dimakzulkan. Desakan ini terjadi jelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung satu bulan lagi.
Sabtu, 13 Januari 2024 - 05:29 WIB
Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • BPMI Setpres

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 100 tokoh yang tergabung dalam Penegak Kedaulatan Rakyat mendesak Presiden Joko Widodo untuk dimakzulkan. Desakan ini terjadi jelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung satu bulan lagi.

Desakan para tokoh itu disampaikan saat bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam kesempatan itu, Mahfud menilai hal itu merupakan urusan DPR dan partai politik. Prosesnya pun harus melalui berbagai tahapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Pusat Kajian Bela Negara Universitas Bhayangkara Jakarta, Djuni Thamrin menilai peristiwa ini merupakan dagelan politik, dimana para pelakonnya tidak mengerti tata negara dan aturan perundang-undangan.

“Ini bukti bahwa demokrasi kita masih belum dewasa,” ujar Djuni dalam keterangan resmi.

Djuni menjelaskan pemilu merupakan instrumen formal demokrasi. Pada pelaksanaannya harus diletakkan dan dijaga dengan etika yang baik dan demokrasi yang matang. 

“Kita sedang menjalankan tahapan pemilu yang LUBER dan demokratis, sehingga tidak boleh disela dengan beragam interupsi politik yang berpotensi menyulut keributan dan menggagalkan tahapan pemilu yang mau take off ini,” ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Lebih lanjut, Djuni berkata pemakzulan presiden adalah urusan politik di DPR yang harus mengikuti tatacara yang sudah diatur. Pekerjaan itu adalah hak DPR sebagai mekanisme check and balance. 

“Sehingga menjadi ‘salah kamar’ para inisator mengadu dan minta Kemenko Polhukam mendorong inisiasi pemakzulan Presiden Joko Widodo,” ujar Djuni.

Djuni menyampaikan proses pemakzulan presiden memerlukan 2/3 dari anggota DPR menyetujui agenda tersebut dan 2/3 yang hadir melakukan pemungutan suara. 

“Saat kini semua anggota DPR berbagai level sedang mengurus nasibnya masing-masing untuk menghadapi kontestasi pemilihan umum. Sehingga hampir tidak mungkin dapat mewujudkan desakan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Djuni berkata tuntutan dan agenda pemakzulan untuk bisa diwujudkan sebagai gerakan haruslah massif dan menjadi perhatian nasional, dimana Presiden terbukti telah melanggar sumpah atau melakukan tindakan pidana berat atau melakukan korupsi tingkat tinggi yang memang harus dimakzulkan.  

Tuntutan tersebut juga harus disertai pula dengan bukti-bukti awal yang kuat. Kemudian perlu   mendapat persetujuan dari 2/3 anggota DPR untuk menjadikan tuntutan tersebut diteruskan pada proses selanjutnya. 

“Dalam kasus ini, tuntutan seperti sekarang ini terkesan sangat ‘garing’ dan terlihat menjadi komoditas politik praktis dalam suatu kontestasi. Semacam agenda setting tertentu untuk di goreng-goreng seperti yang sering terjadi dalam setiap pemilu,” ujar Djuni.

Tak hanya itu, Djuni mengimbau semua pihak mewaspadai bahwa gerakan politik ini tidak murni untuk koreksi perbaikan demokrasi Indonesia di masa mendatang. Tetapi merupakan gerakan politik untuk “melakukan testing” atas stabilitas nasional. 

“Polri mempunyai tanggung jawab untuk menangani secara profesional gerakan ini.  Bila penyelenggara pemilu dan penanggung jawab keamanan dalam negeri lengah, maka gerakan ini dapat mengecoh rakyat dan mengganggu keamanan dalam negeri,” ujarnya.

Bahkan, pada tingkatan tertentu diprediksi dapat mengganggu jalannya pemilu serentak yang baru pertama kali dijalankan di Indonesia. Sehingga, Polri diimbau segera bergerak cepat dan menunjukan kredibilitasnya sebagai penjaga keamanan dan tertib sosial dalam negeri. 

“Polri yang juga pernah diisukan tidak netral dalam pemilu serentak ini, kali ini dapat menunjukan pada publik bahwa Polri netral dan profesional dalam mengawal pemilu serentak. Dengan menggunakan kasus ini, Polri justru sekaligus dapat menunjukan pada publik bahwa Polri dapat menegakan hukum dan menjaga keamanan dalam periode pemilu serentak,” ujar Djuni.  

Upaya preventif dan preemtif, lanjut Djuni dapat dijalankan oleh Polri dalam menangani kasus tuntutan pemakzulan presiden Jokowi. Sehingga gerakan ini tidak sempat membesar dan meluas serta mendapatkan dukungan yang luas dari warga negara lainnya. 

“Saat kini, Polri perlu mengakomodasi kelompok intelektual yang dapat memberikan argumentasi akademis yang menopang tugas-tugas Polri yang harus disebar secara masif oleh media massa dan media sosial,” ujarnya.

Lebih dari itu, kelompok ini perlu memproduksi dan mengkonstruksi diskursus positif kebangsaan, amanan dan keberhasilan pembangunan di semua sektor dan wilayah. Termasuk melawan logika pemakzulan presiden di masa-masa pemilu seperti ini. 

“Kelompok ini sedapat mungkin bisa dengan cepat memberikan masukan pada Polri dan sekaligus dapat membantu mengcounter ‘kecaman’ publik pada Polri.  Secara jangka menengah, diharapkan kelompok ini dapat memberikan konstruksi yang kokoh terhadap kerja-kerja Polri, sekaligus dapat melakukan checking terhadap kepuasan warga pada pelayanan Polisi di secara cepat,” ujar Djuni. (ebs)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNOLnAsw5ZW0Aw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
https://twitter.com/tvOnenewsdotcom

facebook Redaksi TvOnenews
https://www.facebook.com/profile.php?id=61554743647773
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amankan Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Purbaya: Untuk Proyek Pembangunan Sampai 2029

Amankan Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Purbaya: Untuk Proyek Pembangunan Sampai 2029

Pemerintah Indonesia mengamankan komitmen pendanaan senilai US$17 miliar atau setara lebih dari Rp277 triliun dari AIIB untuk mendukung berbagai proyek pembangunan nasional sepanjang 2025 hingga 2029.
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Mengikuti Harga Pasar, Pertamax Series Akan Dievaluasi Berkala

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Mengikuti Harga Pasar, Pertamax Series Akan Dievaluasi Berkala

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan dan penyesuaian harga BBM non subsidi disesuaikan mengikuti harga minyak dunia yang fluktuatif, sehingga akan dievaluasi berkala.
Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.863 per Dolar AS Jelang Pengumuman BI Rate dan Kesepakatan Damai Iran-AS

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.863 per Dolar AS Jelang Pengumuman BI Rate dan Kesepakatan Damai Iran-AS

Rupiah melemah lagi ke Rp17.863 per dolar AS menjelang pengumuman BI Rate dan kesepakatan damai Iran-AS. 
Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan Hingga Terpasang Kawat Berduri

Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan Hingga Terpasang Kawat Berduri

Sejumlah simpatisan telah memenuhi area halaman Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026) sejak pagi, sebelum dilakukan eksekusi pengosongan yang akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 18 Juni 2026, Bursa Asia-Pasifik Mayoritas Menguat

IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 18 Juni 2026, Bursa Asia-Pasifik Mayoritas Menguat

Pada pembukaan perdagangan Kamis, 18 Juni 2026, IHSG melemah 67 poin atau 1,09 persen di level 6.153. 
Oleh-oleh Purbaya Pulang dari Beijing, Dapat Dukungan untuk Rilis Panda Bond dan Kantongi Komitmen Pendanaan dari AIIB

Oleh-oleh Purbaya Pulang dari Beijing, Dapat Dukungan untuk Rilis Panda Bond dan Kantongi Komitmen Pendanaan dari AIIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membawa hasil signifikan dari lawatan kerjanya ke Beijing, Tiongkok.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral