News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dito Mahendra Didakwa Miliki Senpi Ilegal, Mulai dari Carl Walther Sampai Jenis Glock

Senpi ilegal itu berjumlah enam pucuk, kemudian ada juga dua pucuk air soft gun serta satu pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 
Senin, 15 Januari 2024 - 14:51 WIB
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra saat mendengar dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Terdakwa Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal ​​​​​​oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).

Senpi ilegal itu berjumlah enam pucuk senjata api, kemudian ada juga dua pucuk air soft gun serta satu pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

jaksa Penuntut Umum (JPU), Pompy Polanski mengatakan bahwa sembilan dari 15 senjata yang diamankan di rumah Dito Mahendra merupakan senjata api ilegal.
 
"Bahwa penguasaan terhadap enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah ilegal," katanya.

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan. Jaksa mengatakan, sembilan senjata ilegal itu diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
 
"Sedangkan terhadap enam pucuk senjata api, dua pucuk air soft gun serta satu pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah oleh Baintelkam Polri diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," katanya.

Berikut rincian sembilan senjata api ilegal yang dimiliki oleh tersangka Dito Mahendra:

1. Satu pucuk senjata bukti Q1.1 adalah senapan angin buatan pabrik merek Carl Walther nomor seri W1131439095 kaliber 4,5 mm dan dapat melontarkan peluru mimis

2. Satu pucuk senjata bukti Q1.2 adalah senjata airsoft gun merek Heckler&Koch G36 kaliber 6 mm dan dapat berfungsi dengan baik serta dapat melontarkan peluru gotri

3. Satu pucuk senjata bukti Q1.3 adalah senjata airsoft gun merek Heckler&Koch MPS kaliber 6 mm dan tidak dapat melontarkan peluru gotri (pena pemukul lemah).

4. Satu pucuk senjata bukti Q1.4 adalah senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Angstadt Arms dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

5. Satu pucuk senjata bukti Q1.5 adalah senjata api model laras panjang buatan pabrik kaliber 5.56 mm merek M4 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

6. Satu pucuk senjata bukti Q1.6 adalah senjata api model laras panjang buatan pabrik kaliber 7.62x39 mm merek AK 103 nomor seri 08864 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

7. Satu pucuk senjata bukti Q1.7 adalah senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Glock 19 nomor seri G122700 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Satu pucuk senjata bukti Q1.8 adalah senjata api model revolver buatan pabrik kaliber 22 LR merek Smith&Wesson nomor seri BS1380 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

9. Satu pucuk senjata bukti Q1.9 adalah senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Glock 17 nomor seri frame G124121 dan nomor seri slide BAUT312 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.
 
Jaksa menyebutkan perbuatan terdakwa Mahendra Dito Sampurno tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl.1948 No. 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948.
 
Ancamannya, yaitu dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Jeddah, Arab Saudi.
Anak Diduga Dianiaya Teman hingga Pembuluh Darah Mata Pecah dan Lebam di Sekolah Bekasi, Polisi Turun Tangan

Anak Diduga Dianiaya Teman hingga Pembuluh Darah Mata Pecah dan Lebam di Sekolah Bekasi, Polisi Turun Tangan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya di salah satu sekolah di Bekasi.
Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol dan Buang Peluang saat Portugal Kalahkan Wales

Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol dan Buang Peluang saat Portugal Kalahkan Wales

Cristiano Ronaldo gagal mencetak gol meski mendapat sejumlah peluang saat Portugal menghadapi Wales di UEFA Nations League, termasuk satu gol yang dianulir VAR.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral