GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KJRI Guangzhou Terima WNI Berstatus DPO Kasus KDRT

KJRI Guangzhou menerima pemulangan WNI berinisial ETT yang ditangkap di Guangzhou, Tiongkok usai menjadi DPO kasus KDRT
Selasa, 16 Januari 2024 - 18:33 WIB
KJRI Guangzhou saat menerima pemulangan WNI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - KJRI Guangzhou menerima pemulangan ETT (35) selaku Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Guangzhou, Tiongkok setelah sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Jakarta Utara sejak November 2023.

ETT dipulangkan ke Indonesia lantaran melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ETT ditangkap pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Polri, dan protokol konsulat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.

ETT ditangkap pada Senin (15/1/2024) dan dipulangkan ke Indonesia pada hari yang sama menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-899 rute Guangzhou-Jakarta dan mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Konsulat Imigrasi KJRI Guangzhou, Wijaya Adibrata mengatakan ETT diketahui masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi terhitung 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.

"ETT diamankan pada Senin, 15 Januari 2024 oleh kami (Fungsi Imigrasi KJRI Guangzhou, Tiongkok). Yang bersangkutan adalah DPO Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak kriminal berdasarkan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004," kata Wijaya dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024). 

Wijaya menuturkan ETT dipulangkan ke Indonesia pada hari yang sama dengan penangkapannya.

ETT bertolak dari Beijing menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA899 pukul 15.45 waktu setempat. 

"ETT telah meninggalkan Indonesia sejak November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA836 tujuan Singapura. Sebelum ke Guangzhou, ETT sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Singapura kurang lebih 2-3 minggu," jelasnya.

Wijaya menjelaskan pihaknya juga telah menarik sementara dokumen paspor keimigrasian milik ETT agar yang bersangkutan tidak melarikan diri selama menjalani proses hukum.

"Atas dasar tersebut, paspor milik yang bersangkutan kami cabut. Pencabutan paspor RI milik ETT dilakukan dalam rangka membatasi mobilitasnya selama menjalani proses hukum di Polres Jakarta Utara," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengacu pada Pasal 25 ayat 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 tahun 2014 mengenai Paspor Biasa, penarikan paspor RI dapat dilakukan oleh pejabat berwenang apabila pemegangnya diduga melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau termasuk dalam daftar pencegahan," sambungnya.

Setibanya di Indonesia, ETT diserahterimakan kepada petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang kemudian menyerahkan kepada petugas dari Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta

Diketahui Nadiem merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.
Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menelepon langsung Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak. Dia memberikan kabar gembira
Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link live streaming SBY Cup 2026 hari ini, yang akan dihiasi oleh pertandingan seru termasuk LavAni vs PDAM Perumda Tirta Bhagasasi, di mana Dio Zulfikri dkk akan berhadapan dengan Fahry Septian dan kolega.
Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Kepindahan Megawati Hangestri Pertiwi ke klub Korea Selatan, Hyundai Hillstate, diprediksi kembali memicu euforia “Demam Mega” di kalangan pecinta voli Korea.
Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran nyatanya masih memiliki masalah menjelang Piala Dunia 2026. Meski FIFA menginginkan mereka bermain, Amerika Serikat masih memberikan masalah

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral