GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terang-terangan Anies Baswedan Mendadak Acungi Jempol untuk Kapolri Jenderal Listyo, Ini Buktinya

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan acungi jempol kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya. Hal itu disampaikannya di sela-sela kampanyenya.
Rabu, 17 Januari 2024 - 18:51 WIB
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Sumber :
  • Dok Timnas AMIN

Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengacungi jempol kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya dalam menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya melalui percakapan pesan di media sosial.    

"Saya apresiasi kepada Pak Listyo Sigit, Pak Kapolri, yang bertindak cepat, bertindak tuntas, sehingga kebebasan berbicara terjaga," kata Anies di sela-sela kampanyenya di Lapangan Bola, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap kasus pengancaman penembakan terhadap dirinya ini dapat memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

"Karena kebebasan berekspresi, kebebasan berbicara, itu dijaga. Salah satunya dengan jangan membiarkan orang-orang yang merusak kebebasan dengan cara mengancam keselamatan itu dibiarkan. Nggak boleh dibiarkan. Dengan cara begitu, maka kebebasan akan terjaga," tegas dia.

tvonenews

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan AWK (24) warga Probolinggo, tersangka pengancam tembak capres Anies Baswedan melalui media sosial, yang ditangkap di Jember beberapa hari lalu, kembali menjalani pemeriksaan di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (17/1/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa motif tersangka melakukan pengancaman adalah perbuatan spontan untuk membalas kolom komentar. Diketahui tersangka yang hanya lulusan SMP ini, juga tidak terafiliasi dengan dengan pendukung paslon lain.

"Untuk motifnya ini, tersangka setelah melihat akun di TikTok, tersangka AWK dengan spontan mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu paslon," ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 29 Undang-Undang ITE, dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun, dengan denda maksimal Rp 750 juta.

Meski demikian, karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, serta berdasarkan penilain subjektif penyidik, tersangka tidak dilakukan penahanan.

Dalam perkara ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli diantaranya adalah ahli bahasa dan ahli ITE.

"Kemudian penyidik sudah melakukan ppmeriksaan saksi dan ahli. Disini ada 3 orang saksi ahli bahasa, dan 2 orang saksi ahli ITE," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga berhasil menyita barang bukti, diantaranya satu bendel screenshot komentar di TikTok, satu buah ponsel milik tersangka yang digunakan saat mengunggah komentar ancaman, serta akun milik tersangka.

​​​Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Lebaran Banyak Jasa Tukar Uang Baru, Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukumnya Menurut Islam

Jelang Lebaran Banyak Jasa Tukar Uang Baru, Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukumnya Menurut Islam

Ramai jasa tukar uang baru jelang Lebaran dengan biaya admin. Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukumnya menurut Islam dan kaitannya dengan riba.
Update Harga Terbaru iPhone 15 Series Maret 2026, Turun Drastis Mulai Rp10 Jutaan Aja

Update Harga Terbaru iPhone 15 Series Maret 2026, Turun Drastis Mulai Rp10 Jutaan Aja

Update harga terbaru iPhone 15 Series Maret 2026 di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, hingga 15 Pro Max terbaru jelang Lebaran 2026.
Persija Jakarta Buang Peluang Kejar Persib! Dewa United Curi Poin di JIS

Persija Jakarta Buang Peluang Kejar Persib! Dewa United Curi Poin di JIS

Laga sengit tersaji saat Persija Jakarta menjamu Dewa United FC dalam lanjutan Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 di Jakarta International Stadium, Minggu (15/3/2026).
Dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Singgung Saksi Ahli di Persidangan

Dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Singgung Saksi Ahli di Persidangan

​​​​​​​Dr Kamelia kecewa Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara. Ia menyinggung saksi ahli di persidangan, sementara Titik Haryati berharap hakim memberi putusan adil.
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Cetak Penalti, Persija Jakarta Ditahan Imbang 1-1 Dewa United

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Cetak Penalti, Persija Jakarta Ditahan Imbang 1-1 Dewa United

Persija bermain imbang dengan skor akhir 1-1 kontra Dewa United. Hasil ini tersaji dalam laga tunda Super League 2025/2026.
Borneo FC Tahan Imbang Persib, Maung Bandung Lebaran di Puncak Klasemen Super League

Borneo FC Tahan Imbang Persib, Maung Bandung Lebaran di Puncak Klasemen Super League

Gol cepat Adam Alis berhasil dibalas oleh gol penalti dari Peralta yang membuat Borneo FC harus berbagi poin dengan Persib. 

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Viral sebuah video perlihatkan kondisi jalanan jalur mudik Jawa Barat, nama Dedi Mulyadi pun tersorot.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT