News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Siap Keluarkan Kebijakan Sanksi Berat Bagi Pejabat Negara yang Sepelekan LHKPN

Prabowo beberkan langkahnya memberlakukan sanksi tegas terhadap pejabat negara yang menyepelekan LHKPN.
Rabu, 17 Januari 2024 - 23:08 WIB
Capres-Cawapres, Prabowo - Gibran dalam kegiatan Paku Integritas KPK
Sumber :
  • Muhammad Bagas

Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku mendukung penuh pemberlakukan sanksi berat bagi pejabat negara yang menyepelekan LHKPN

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Prabowo saat turut hadir dalam kegiatan dialog Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan KPK pada Rabu (17/1/2024). 

 

Menurutnya telah sewajibnya para pejabat negara melaporkan seluruh harta kekayaannya pada sistem LHKPN. 

 

Sebab, kata Prabowo hal tersebut menjadi tonggak utama dalam memitigasi pencegahan tindak korupsi oleh pejabat negara. 

 

"Karena itu saha sangat dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi (jika) LHKPN itu tidak jujur," kata Prabowo dalam kegiatan tersebut, Jakarta, Rabu (17/1/2024). 

 

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tiga kandidat Pilpres 2024 untuk berkomitmen memberi sanksi tegas terhadap penjabat negara yang abai terhadap LHKPN. 

 

Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomalango dalam kegiatan dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024).

dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024).

dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024).

dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024). 

 

Pasalnya, kata Nawawi, banyak dari pejabat negara menyepelekan LHKPN akibat tak adanya sanksi berat dalam kebijakannya. 

 

"Penguatan instrumen LHKPN. UU 28/1999 yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pendaftaran serta pemeriksaan LHKPN, namun UU ini tidak menyebutkan sanksi yang tegas, selain sanksi administrasi untuk ketidakpatuhan terhadap kewajiban," ujar Nawawi di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). 

 

Nawawi menuturkan saking lemahnya sanksi yang diberlakukan pada pelporan LHKPN membuat para pejabat negara menyepelekan hal tersebut. 

 

Hal ini terbukti dari angka kepatuhan pejabat negara yang enggan melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh.

 

 

"Akibatnya saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara," kata Nawawi. 

 

"Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta," sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tak hanya itu, Nawawi turut serta meminta para kandidat Pilpres 2024 untuk dapat secara transparansi mewujudkan kebijakan soal LHKPN. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kuasa non-litigasi PT Blueray Cargo, Iskandar Sitorus, Kamis (6/8/2026). 
Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Di tengah tingginya jumlah penyandang diabetes, jutaan pasien masih kesulitan menjalani pengobatan dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga risiko komplikasi masih tinggi.
Kuasa Hukum Buka Fakta Baru! Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Disebut Bermula dari Sengketa Yayasan

Kuasa Hukum Buka Fakta Baru! Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Disebut Bermula dari Sengketa Yayasan

Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Alhadid Endar Putra mengungkapkan bahwa ada sengketa yayasan dalam insiden penemuan ratusan senjata airsoft gun hingga narkoba.
Wujudkan Visi sebagai Community Service, Para Dekan Baru Universitas Ahmad Dahlan Diminta Fokus pada Lima Agenda Strategis

Wujudkan Visi sebagai Community Service, Para Dekan Baru Universitas Ahmad Dahlan Diminta Fokus pada Lima Agenda Strategis

Sebelas dekan baru berbagai fakultas di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dilantik pada Selasa (4/8). Dalam menjalankan tugas, mereka dituntut fokus pada 5 agenda.
KPK Telusuri Praktik Pemerasan yang Dilakukan Stafnya ke Pihak Lain Selain Bupati Pemalang

KPK Telusuri Praktik Pemerasan yang Dilakukan Stafnya ke Pihak Lain Selain Bupati Pemalang

KPK menelusuri praktik pemerasaan yang dilakukan oleh stafnya, Setya Budi Dias (DIS) ke pihak lain selain Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI). 

Trending

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Wujudkan Visi sebagai Community Service, Para Dekan Baru Universitas Ahmad Dahlan Diminta Fokus pada Lima Agenda Strategis

Wujudkan Visi sebagai Community Service, Para Dekan Baru Universitas Ahmad Dahlan Diminta Fokus pada Lima Agenda Strategis

Sebelas dekan baru berbagai fakultas di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dilantik pada Selasa (4/8). Dalam menjalankan tugas, mereka dituntut fokus pada 5 agenda.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Di tengah tingginya jumlah penyandang diabetes, jutaan pasien masih kesulitan menjalani pengobatan dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga risiko komplikasi masih tinggi.
Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kuasa non-litigasi PT Blueray Cargo, Iskandar Sitorus, Kamis (6/8/2026). 
Kuasa Hukum Buka Fakta Baru! Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Disebut Bermula dari Sengketa Yayasan

Kuasa Hukum Buka Fakta Baru! Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Disebut Bermula dari Sengketa Yayasan

Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Alhadid Endar Putra mengungkapkan bahwa ada sengketa yayasan dalam insiden penemuan ratusan senjata airsoft gun hingga narkoba.
Selengkapnya

Viral