News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pengakuan Aktivis Munir Sebut Prabowo Tak Bersalah, Sang Istri: Ini Memutarbalikan Fakta, Dia Minta Prabowo Diadili

Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati bantah informasi yang beredar tentang prabowo tak bersalah dalam kasus penculikan aktivis HAM pada tahun 1997-1998
Jumat, 19 Januari 2024 - 14:28 WIB
Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, tvOnews.com - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati membantah informasi yang beredar tentang prabowo tak bersalah dalam kasus penculikan aktivis HAM pada tahun 1997-1998.

Menurutnya, pertanyaan suaminya itu dilibatkan untuk menarik simpati orang-orang agar ikut mendukung paslon nomor urut 2 tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak banget video almarhum (Munir) yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya, dia wawancara dengan Fadli Zon. Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” ucap Suci dalam diskusi Imparsial, dikutip (19/01/2024).

Suci menegaskan, bahwa potongan vidio tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, vidio itu merupakan pembodohan publik, karena telah membalikan fakta yang sebenarnya terjadi. 

Istri dari Munir itu, mengatakan sebenarnya Munir menginginkan Prabowo dibawa ke pengadilan HAM untuk memberikan kesaksiannya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. 

“Ada ruang di mana almarhum menginginkan Prabowo Subianto dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc yang harusnya dia (Prabowo) bisa, atau barangkali pertama dia menjadi saksi. tapi, dia (Prabowo) harus mempertanggung jawabkan,” tegas Suci.

Suci kembali menegaskan atas klaim Prabowo yang menyatakan dirinya tidak bersalah, karena ia tidak pernah dipenjara. 

Hal ini mengundang pertanyaan yang patut untuk dijelaskan oleh yang bersangkutan. Suci mengatakan, bahwa Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada saat itu sudah sering kali menarik Prabowo untuk datang ke Pengadilan Militer.                  

 "Saat itu, DKP tidak membawa ke Mahkama Militer karena juga Prabowo yang terus ke Yordania, gimana mau dibawa ke Pengadilan," ungkap Suci.                                                                

Menurutnya, meski seorang penculik sudah mengembalikan dan memulangkan para korban, namun unsur pidana yang dilakukan oleh seorang penculik tersebut tetap salah dan masih berlaku. 

Pelaku tidak seharusnya bisa lolos dari hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.  Bahkan ia menganalogikan perbuatan Prabowo tersebut dengan kasus tindak pidana korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, meski koruptor sudah mengembalikan uang yang sudah diambilnya, tidak serta merta ia akan bisa dengan mudah lolos dari hukumannya.       

"Bukan berarti kemudian (aktivis) sudah dikembalikan, dia tidak bersalah, terus tidak dipenjara. Itu kan mengerikan,"  ungkapnya lagi.           

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Persaingan panas terjadi antara dua raksasa Kota Milan dalam perburuan pemain bertahan Lazio, Mario Gila. AC Milan dan Inter Milan dilaporkan sama-sama serius.
2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

PSSI dikabarkan memproses naturalisasi Luke Vickery dan Dean Zandbergen. Kehadiran striker baru dinilai bisa membuat lini depan Timnas lebih tajam.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Jonatan Christie kalah dari wakil India, Ayush Shetty lewat permainan dua game langsung 21-23 dan 17-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026.
Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakuk
DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.
Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah diduga digorok. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral