News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Tak Peduli Dirinya Dilaporkan ke Bawaslu RI Usai Dinilai Menyerang Gibran di Debat Pilpres 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu RI oleh kelompok Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).
Kamis, 25 Januari 2024 - 21:42 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof! di Bandar Lampung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Lampung, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu RI oleh kelompok Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu dilayangkan usai kubu Awaslu yang menilai Mahfud menyerang Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada perhelatan Debat Pilpres 2024 putaran ke-4.

 

 

Menko Polhukam RI itu mengaku tak peduli dengan laporan yang dilayangkan kepadanya oleh sekelompok orang tersebut. 

 

 

“Saya enggak peduli dilaporkan. Saya tidak tahu laporannya dan saya tidak ingin tahu,” tegas Mahfud dalam acara Tabrak Prof! di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).

 

 

Mahfud menuturkan mengungkapkan sebelumnya juga banyak pihak yang melaporkan dirinya selama perhelatan Pilpres 2024 berlangsung. 

 

Ia mengaku tak ingin tahu secara mendalam laporan yang ditujukan kepadanya hingga mempersilakan Awaslu untuk melaporkannya ke Bawaslu.

 

 

“Sudah banyak yang melaporkan, tapi saya tidak ingin tahu semuanya mental. Yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan. Jadi silakan lapor ke Bawaslu,” jelasnya. 

 

Diketahui, Awaslu melaporkan Mahfud ke Bawaslu buntut ucapan Mahfud saat debat kedua cawapres 2024 yang dianggap menyerang Gibran.

 

 

"Kami melaporkan cawapres 03 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, kemarin. Dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu, Mualimin kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

 

 

Mahfud dituduh melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya. Itu mengarah ke penghinaan paslon lain," tandasnya. (saa/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik bagi Warga Jabar! Dedi Mulyadi Umumkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kini Bisa Diajukan Online

Kabar Baik bagi Warga Jabar! Dedi Mulyadi Umumkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kini Bisa Diajukan Online

Kabar baik untuk warga Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kini bisa diajukan secara online, simak caranya.
Lewat Single Terbaru “Ingin Setia”, Aziz Padurasta Bicara soal Cinta yang Tak Sempurna

Lewat Single Terbaru “Ingin Setia”, Aziz Padurasta Bicara soal Cinta yang Tak Sempurna

Musisi dan penyanyi Aziz Padurasta merilis single terbaru berjudul Ingin Setia pada Jumat (14/8/2026). Lagu tersebut sudah bisa didengarkan di berbagai platform streaming musik digital.
Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat, Cocok untuk Acara di Sekolah hingga Umum

Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat, Cocok untuk Acara di Sekolah hingga Umum

Berikut contoh teks pidato acara Maulid Nabi Muhammad SAW singkat, cocok untuk acara di sekolah SD, SMP, SMA hingga umum.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
20 Daftar Pemain A Shop for Killers Season 2, Dibintangi Lee Dong Wook dan Kim Hye Jun

20 Daftar Pemain A Shop for Killers Season 2, Dibintangi Lee Dong Wook dan Kim Hye Jun

Berikut 20 daftar pemain A Shop For Killers Season 2 yang dibintangi Lee Dong Wook hingga Kim Hye Jun, hadirkan sejumlah karakter baru.
Prabowo Tegaskan Kekuatan Ekonomi Indonesia Ada di Desa, 30 Ribu Koperasi Ditargetkan Beroperasi

Prabowo Tegaskan Kekuatan Ekonomi Indonesia Ada di Desa, 30 Ribu Koperasi Ditargetkan Beroperasi

Presiden Prabowo menegaskan kekuatan ekonomi Indonesia ada di desa, dengan koperasi, UMKM, pertanian, nelayan, dan infrastruktur sebagai penggerak.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Selengkapnya

Viral