News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikan Mati di Danau Maninjau Menjadi 552 Ton

Kematian ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bertambah menjadi 552 ton pada Selasa (14/12).
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:33 WIB
Ikan Mati di Danau Maninjau Menjadi 552 Ton
Sumber :
  • antara

Lubukbasung, Sumatera Barat - Kematian ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bertambah menjadi 552 ton pada Selasa (14/12). Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, sebelumnya ikan di danau vulkanik itu mati hanya 362 ton pada Senin (13/12) dan bertambah 190 ton pada Selasa (14/12), sehingga menjadi 552 ton.

"Ikan mati ini bertambah di Nagari Koto Gadang Anam Koto sekitar 190 ton," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penambahan itu, tambahnya total ikan mati di Nagari Koto Gadang Anam Koto menjadi 200 ton, karena sebelumnya hanya 10 ton. Kematian ikan lainnya tersebar di Nagari Tanjung Sani 50 ton, Nagari Koto Kaciak 300 ton dan Nagari Koto Malintang dua ton.

"Jumlah ikan mati sekitar 552 ton di empat nagari atau desa adat itu semenjak beberapa hari lalu. Kematian ikan akibat oksigen berkurang di dalam danau setelah hujan disertai angin kencang melanda daerah itu," katanya.

Ia menambahkan, sebagian petani di Koto Gadang Anam Koto melakukan panen secara dini untuk mengurangi kerugian. Ikan yang dipanen itu sudah siap panen dan langsung mereka packing untuk dikirim ke pasar tradisional. Sementara bangkai ikan yang sudah mati tidak ada dibuang ke dalam danau.

"Petani sangat peduli terhadap lingkungan, sehingga bangkai ikan tidak dibuang ke dalam danau. Sementara bangkai ikan di perairan daerah itu merupakan kiriman dari daerah lain," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikan mati itu bisa diolah menjadi tepung. Namun teknologi pengolahan itu belum bisa akibat lemak ikan di Danau Maninjau cukup tinggi. Dengan kondisi itu, ikan yang mati tidak bisa diolah menjadi tepung. Sementara alat untuk mengolah tepung sudah ada.

"Ke depan kita berusaha bagaimana ikan bisa diolah menjadi tepung dalam meminimalisir pencemaran air danau," katanya.(chm/ant)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Enam Orang Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang Selatan, Barang Bukti Sembilan Sajam Disita

Enam Orang Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang Selatan, Barang Bukti Sembilan Sajam Disita

Sejumlah orang yang berkelompok diduga hendak melakukan aksi tawuran di Gang Nurul Huda, Ciputat, Tangerang Selatan, berhasil diamankan. 
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Turun Lagi, Kini di Angka Rp2.599.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Turun Lagi, Kini di Angka Rp2.599.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 5 Agustus 2026 terpantau turun lagi. Harga emas Antam hari ini turun tipis Rp4.000 menjadi Rp2.599.000 per gram.
Rupiah Menguat ke Rp17.960 per Dolar AS usai Rilis Defisit Neraca Perdagangan US$450 Juta di Juni 2026

Rupiah Menguat ke Rp17.960 per Dolar AS usai Rilis Defisit Neraca Perdagangan US$450 Juta di Juni 2026

Rupiah menguat ke Rp17.960 per dolar AS usai rilis defisit neraca perdagangan US$450 di Juni 2026. 
Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK Masyarakat Sipil) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/8).
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Agustus 2026: Pisces Makin Romantis, Leo Siap Dapat Kejutan Manis

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Agustus 2026: Pisces Makin Romantis, Leo Siap Dapat Kejutan Manis

Ramalan cinta besok 6 Agustus 2026 memprediksi lima zodiak paling beruntung dalam urusan asmara. Simak siapa saja.
Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Kreator konten Bigmo dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya setelah viral melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape. Kasus ini turut disorot Komdigi.

Trending

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Selengkapnya

Viral