GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Perdana Praperadilan Harun Masiku, MAKI: KPK harus Digugat

PN Jaksel jadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap KPK terkait Harun Masiku yang belum juga ditangkap setelah empat tahun buron
Senin, 29 Januari 2024 - 10:30 WIB
Kader PDIP Harun Masiku
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK terkait Harun Masiku yang belum juga ditangkap setelah empat tahun buron.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Hakim Tunggal Abu Hanifah pada Senin (29/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkara teregistrasi dengan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SE, sidang pertama Senin tanggal 29 Januari 2024,” kata Djuyamto.

Pemohon yang turut menggugat KPK selain MAKI, yakni Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia, serta Lembaga Kerukunan masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.

“Berdasarkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini akan dilangsungkan sidang perdana gugatan Praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK,” kata Boyamin.

MAKI, kata Boyamin, menggugat KPK karena belum tertangkapnya Haru Masiku yang sudah buron selama empat tahun.

“KPK tidak mampu menangkap Harun Masiku dikarenakan tidak adanya kemauan. Tidak mampu karena tidak mau,” ujarnya.

Boyamin menyindir KPK tidak punya kemampuan karena dugaan berbagai terkanan politik padahal semestinya mudah melakukan penangkapan Harun masiku atau menemukan keberadaannya baik masih hidup ataupun sudah meninggal.

“Atas ketidakmampuannya maka KPK harus digugat untuk mendapatkan perintah dari Hakim melakukan pencarian maksimal,” kata Boyamin.

Dengan gugatan ini, kota Boyamin, KPK tidak akan berdalih lagi jika telah mendapatkan perintah hakim yang memutuskan praperadilan tersebut.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.(ant/muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mimpi Liga Champions Hancur Lebur! Inter Milan Dipermalukan Bodo/Glimt dengan Agregat Mencolok

Mimpi Liga Champions Hancur Lebur! Inter Milan Dipermalukan Bodo/Glimt dengan Agregat Mencolok

Raksasa Italia, Inter Milan, harus angkat koper lebih cepat usai disingkirkan wakil Norwegia, Bodo/Glimt, dengan agregat telak 5-2 di babak play-off Liga Champions di San Siro, Rabu (25/2/2026).
Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tampil dengan komposisi berbeda pada ajang AFF Futsal Championship 2026 di Thailand dibandingkan saat berlaga di Piala Asia -
Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Mencuat terkait kabar dugaan dua perwira Polri yang merupakan kasat dan kanit Polres Toraja Utara terima setoran dari bandar narkoba dan diduga terlibat kasus
6 Tips Agar Bukber Ramadhan Tak Hanya Wacana, Anti Gagal

6 Tips Agar Bukber Ramadhan Tak Hanya Wacana, Anti Gagal

Tips Agar Bukber Ramadhan Tak Hanya Wacana. Simak cara efektif mengatur buka puasa bersama agar tidak batal dan berjalan lancar tanpa drama di grup WhatsApp.
Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara resmi merealisasikan kontrak impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih ...
Pada April 4000 ASN akan Pelatihan Komcad, Menteri PANRB Jawab Aspek Layanan Publik

Pada April 4000 ASN akan Pelatihan Komcad, Menteri PANRB Jawab Aspek Layanan Publik

Layanan publik dipastikan tetap berjalan, meskipun terdapat 4000 aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti pelatihan komponen cadangan (komcad).  

Trending

Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Baru-baru ini mencuat kabar terkait sebagian publik soroti menu makan bergizi gratis (MBG). Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara.
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Sudah Dengar Adzan Subuh tapi Masih Minum, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sudah Dengar Adzan Subuh tapi Masih Minum, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sudah mendengar adzan subuh tapi masih minum, apakah puasanya sah? Simak penjelasan tegas dari Buya Yahya berikut ini.
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Mencuat terkait kabar dugaan dua perwira Polri yang merupakan kasat dan kanit Polres Toraja Utara terima setoran dari bandar narkoba dan diduga terlibat kasus
Gianlugi Buffon Pasang Badan! Di Gregorio Tak Layak Disudutkan Juventus

Gianlugi Buffon Pasang Badan! Di Gregorio Tak Layak Disudutkan Juventus

Legenda hidup Italia, Gianluigi Buffon, angkat suara terkait periode sulit yang tengah dialami kiper Juventus, Michele Di Gregorio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT