Absen di Sidang Yaqut Karena Jadwal Padat, KPK Beberkan Empat Praperadilan yang Harus Dihadiri Hari Ini
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal ketidakhadirannya di sidang praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa saat ini tim hukum sedang turun gunung untuk menghadiri beberapa sidang praperadilan.
Dengan padatnya jadwal tersebut membuat KPK tidak bisa mengadiri sidang Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, sambung Budi, tim biro hukum KPK juga sebelumnya telah mengajukan penundaan persidangan kepada pengadilan.
"Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya," katanya saat di konfirmasi.
Budi menuturkan ada beberapa sidang praperadilan yang harus dihadiri secara bersamaan, yaitu terkait perkara e-KTP (Paulus Tannos), perkara Kementan, dan dua praperadilan terkait perkara Kejati Hulu Sungai Utara (HSU).
"Empat sidang prapid yang berlangsung hari ini," jelasnya.
Sebelumnya, sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan dilakukan pada hari ini.
Namun sidang ini ditunda lantaran pihak KPK tidak datang atau absen.
Sehingga, Hakim PN Jaksel kembali menjadwalkan ulang persidangan pada pekan depan atau tanggal 3 Maret 2026. (aha/iwh)
Load more