News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita Rumah Mewah Dua Lantai Milik SYL di Kebayoran Lama

KPK menyita satu rumah mewah milik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah itu berada di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jumat, 2 Februari 2024 - 13:33 WIB
Rumah SYL disita
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah itu berada di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi. Kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengatakan rumah itu telah dipasangi plang sebagai tanda penyitaan. Dia mengatakan plang itu juga berfungsi agar tak ada perusakan pada aset rumah yang telah disita.

“Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ujarnya.

Rumah SYL disita. Dok: Haries Muhamad-tvOne

Ali mengatakan KPK masih melakukan pelacakan aset SYL. Dia menegaskan KPK akan mengusut tuntas kasus ini.

"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, rumah milik SYL ini berlantai dua di dominasi cat warna putih dengan luas kisaran 400 meter persegi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan.

Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan.

KPK menduga SYL, Kasdi dan Hatta telah menikmati Rp13,9 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah hingga umrah. (hmd/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Pemotor Diduga Dilempar Molotov saat Melintas di Koja Jakarta Utara, Pelaku Ada Empat Orang

Detik-Detik Pemotor Diduga Dilempar Molotov saat Melintas di Koja Jakarta Utara, Pelaku Ada Empat Orang

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga geger akibat adanya pengemudi motor yang diduga dilempar molotov oleh OTK.
Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Karina dipolisikan hanya karena melahirkan anak mereka di rumah sakit di tanggal yang berbeda dari rencana sang suami.
Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Dalam kunjungan kerja sehari ke Madura, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan ribuan kilometer jalan daerah sekaligus menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU 2026.
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kajian lanjutan masih diperlukan sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 23 Juni 2026 yang dipantau di laman Logam Mulia pada pukul 09.17 WIB naik tipis Rp5.000 menjadi Rp2.673.000 per gram.

Trending

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral