News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Minta Ganti Rugi Rp10 Juta ke Gibran, Ini Poin-poin Gugatan Almas Tsaqibbirru

Gibran digugat dan dituntut Mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru ke pengadilan. Hal ini tak lain gegara ucapan terima
Jumat, 2 Februari 2024 - 19:15 WIB
Tak Hanya Tuntut Gibran Rp10 Juta, Ini Poin-poin Gugatan Almas Tsaqibbirru
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar tak sedap menerpa Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, ia tak hanya dituntut Rp10 juta. 

Namun, ia juga digugat Mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru ke pengadilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dilakukannya lantaran Gibran diduga tak mengucap terima kasih kepada Almas terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permasalahan batas usia capres-cawapres.   

Lantas, apa saja poin-poin gugatan Almas?

- Pengakuan Almas

Almas Tsaqibbirru RE A, mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan ucapan terima kasih dari Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. 

Padahal gugatannya tersebut dapat berpengaruh untuk memuluskan langkah Gibran maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Gugatan yang telah dilayangkan Almas tentang batas usia calon presisen-calon wakil presiden tetap 40 tahun atau pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai kepala daerah itu telah dikabulkan MK. 

Putusan ini pun seketika mengakibatkan kontroversi yang berujung pada lengsernya Ketua MK saat itu, Anwar Usman.

Untuk diketahui, gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo dan kini sudah dipublikasikan melalui website resmi PN Solo pada Senin, 29 Januari 2024 dengan bernomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt.

- Dituntut Rp10 Juta

Penggugat menuntut pembayaran atas kerugian yang telah dialaminya hingga senilai Rp 10 juta secara tunai, dan dibatasi seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak keputusan ini dalam hukum tetap.

- Untuk Panti Asuhan

Tata cara pembayaran ganti rugi senilai Rp 10 juta yang dialami penggugat karena perbuatan tergugat, langsung bisa dibayarkan atau disalurkan melalui Panti Asuhan yang berlokasi atau berdomisili di Surakarta.

- Denda

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggugat juga menginginkan Ketua PN Solo agar menetapkan uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari atas keterlambatan pembayaran tergugat kepada penggugat secara tunai dan secara seketika, hingga tergugat membayar seluruh kerugian kepada penggugat.

Pihak penggugat menilai, bahwa keputusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut sangat menguntungkan bagi tergugat untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral