News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

CEK FAKTA! Ganjar Sebut Buruh Tuntut Revisi UU Ciptaker

Ganjar blak-blakan menceritakan bahwa buruh menutut dirinya untuk revisi UU Ciptaker karena begitu merugikan buruh. Lantas, bernakah hal itu? ini kata akademisi
Minggu, 4 Februari 2024 - 20:46 WIB
Capres cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo pada acara debat Capres di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Pada saat debat pamungkas atau debat capres kelima Pilpres 2024, Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo sebut bahwa buruh meminta dirinya untuk rivie undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker), di JCC, Minggu (4/2/2024). 

Dia juga katakan, bahwa buruh menyebutkan UU Cipta Kerja sangat merugikan buruh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga kawan-kawan buruh yang kemarin bertemu dengan saya tolong segera review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami dan tentu saja pembangunan ini harus berorientasi pada SDM atau manusia, budi pekerti yang baik sopan toleran tidak adigang adigung adiguna sehingga mereka bisa menjadi manusia berbudaya yang lengkap,” ungkap Ganjar dalam debat pamungkas.

Lantas, benarkah hal tersebut?

Dilansir dari Antara, Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, mengatakan bahwa klaim tersebut benar. 

“Serikat Pekerja telah mengajukan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan sejak pertama kali disahkan pada 2020 lalu, UU Cipta Kerja ditolak oleh berbagai serikat pekerja, akademisi, pegiat HAM, hingga mahasiswa,” ujar Klara. 

Selain membenarkan, dia juga katakan, sebagian besar pekerja/buruh menuntut revisi UU Cipta Kerja. 

Hal ini dikarenakan sebagian besar isi kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja merugikan pekerja. 

Bahkan mirisnya, terdapat beragam pengurangan hak-hak ketenagakerjaan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. 

"Misal penghapusan batas waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menyebabkan pekerja sulit untuk menjadi pekerja tetap," ujarnya.

Selain itu, Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum  Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan sebagian besar pekerja atau buruh menuntut revisi UU Cipta Kerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikarenakan sebagian besar isi klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja merugikan pekerja. 

“Terdapat beragam pengurangan hak-hak ketenagakerjaan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Misal penghapusan batas waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menyebabkan pekerja sulit untuk menjadi pekerja tetap,” ungkap Nabiyla. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

F1 2026 Resmi Libur Satu Bulan Imbas Perang Timur Tengah, Ferrari Lebih Pilih Lakukan Ini untuk Isi Kekosongan Jadwal

F1 2026 Resmi Libur Satu Bulan Imbas Perang Timur Tengah, Ferrari Lebih Pilih Lakukan Ini untuk Isi Kekosongan Jadwal

Gelaran F1 2026 akan menjalani libur selama satu bulan buntut batalnya GP Bahrain dan Arab Saudi akibat perang timur tengah yang masih bergejolak.
Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU Indonesia-Korea Selatan, Bangun Aliansi Strategis dari Energi hingga AI

Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU Indonesia-Korea Selatan, Bangun Aliansi Strategis dari Energi hingga AI

10 kesepakatan yang disaksikan langsung Prabowo ini menjadi sinyal percepatan kemitraan strategis kedua negara menuju kolaborasi lintas sektor yang lebih dalam.
Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Seorang selebgram, Tri Indah R atau dikenal Keyndah ikut terseret isu perselingkuhan suami Clara Shinta. Sejumlah bukti VCS tangkapan layar ditemukan oleh Clara
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dukung PP Tunas diperjelas Permenkomdigi 9 Tahun 2026 guna batasi digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli meminta perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD ikut melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) 1 hari dalam seminggu.
Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Masa depan juara dunia empat kali, Max Verstappen di Formula 1 jadi sorotan setelah kritiknya terhadap regulasi baru di F1 2026 yang makin keras.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral