News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan: Revisi UU Pemilu Masih Perlu Partisipasi Publik

Revisi Undang-Undang Pemilu dinilai sangat urgen dan akan menentukan arah demokrasi serta stabilitas politik Indonesia ke depan.
Selasa, 12 Mei 2026 - 14:26 WIB
diskusi publik bertajuk “Revisi UU Pemilu: Reformasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?”
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Revisi Undang-Undang Pemilu dinilai sangat urgen dan akan menentukan arah demokrasi serta stabilitas politik Indonesia ke depan. 

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Revisi UU Pemilu: Reformasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?” yang digelar oleh Reform Syndicate pada Senin (11/05/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejarah mencatat, bahwa setiap revisi UU Pemilu sering kali diwarnai manuver pragmatis partai politik. Dan revisi UU Pemilu kali ini terkesan tertutup dari publik, sehingga minimnya partisipasi dan control publik. Agar proses legislasi ini tidak menjadi ruang gelap, melainkan ruang yang membuka meaningful participation seluas-luasnya bagi publik dan proses ini agar segera dilanjutkan kembali pembahasan lalu disahkan.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyatakan proses revisi UU pemilu ini berlangsung pasca Pemilu 2024 selesai. Pembahasannya masuk dalam agenda Prolegnas dan dalam lingkup RPJMN revisi UU pemilu juga suatu keharusan. DPR masih membuka ruang masukan publik terkait revisi UU Pemilu. Ia mengatakan sistem pemilu Indonesia perlu diperbaiki agar lebih efektif tanpa mengurangi kualitas representasi rakyat.

“Memang pasca pemilu 2024 kemarin, revisi UU Pemilu ini masuk dalam agenda prolegnas, dan pembahasan berjalan sampai hari ini. Tapi kami masih perlu adanya masukkan dan saran dari publik untuk kami di parlemen agar UU Pemilu yang dihasilkan nanti dapat mengakomodir kepentingan rakyat," ujar Irawan sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Burhanuddin Muhtadi menilai setiap desain sistem pemilu selalu memiliki konsekuensi politik. Karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu harus mempertimbangkan kepentingan demokrasi jangka panjang.

“Tidak ada desain sistem pemilu yang netral secara politik. Karena itu, revisi regulasi harus dirancang berdasarkan kepentingan demokrasi jangka panjang, bukan semata kepentingan jangka pendek elite politik,” tegas Burhanudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti bahwa percepatan revisi ini sangat penting sebagai langkah antisipasi bagi kestabilan pemerintahan.

"Daripada terlalu dekat keputusan itu diambil dan secara politik justru malah menimbulkan komplikasi di internal pendukung koalisi, lebih baik dari awal sehingga pemerintah, terutama Pak Prabowo, punya mitigasi politik kalau misalnya ada kekecewaan dari internal koalisi," paparnya lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menjelaskan alasan mengapa peserta JKN perlu membawa surat kontrol sebagai salah satu syarat jika hendak mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
Bahlil Buka Suara soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral RI

Bahlil Buka Suara soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral RI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah masih menyusun formulasi yang tepat agar rencana pembentukan Bursa Mineral RI dapat berjalan efektif apabila jadi direalisasikan.
Erick Thohir Ungkap Alasan Datangi Latihan Timnas Indonesia, Sengaja Lakukan Ini pada Justin Hubner dan Mees Hilgers

Erick Thohir Ungkap Alasan Datangi Latihan Timnas Indonesia, Sengaja Lakukan Ini pada Justin Hubner dan Mees Hilgers

Kehadiran Erick Thohir ini bertepatan dengan satu hari jelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/6/2026). 
Hanya Dapat Rp5 Ribu, Aksi Pencurian Kotak Infak di Masjid Shaalihiin Yogyakarta Ditempuh Restorative Justice

Hanya Dapat Rp5 Ribu, Aksi Pencurian Kotak Infak di Masjid Shaalihiin Yogyakarta Ditempuh Restorative Justice

Aksi pencurian uang di dalam kotak infak Masjid Shaalihiin, Mergangsan, Kota Yogyakarta berakhir dengan penyelesaian secara damai melalui mekanisme restorative justice. 
Demi Gaya Hidup dan Open BO, Mahasiswa di Semarang Gelapkan 40 Sepeda Motor

Demi Gaya Hidup dan Open BO, Mahasiswa di Semarang Gelapkan 40 Sepeda Motor

Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Ibra Maulana Ibrohim (23), warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Polsek Ngaliyan setelah diduga melakukan penggelapan puluhan sepeda motor milik sejumlah korban.
Pengamat BUMN: Kinerja MIND ID 2025 Lampaui Ekspektasi, Bukan Sekadar Windfall Harga Komoditas

Pengamat BUMN: Kinerja MIND ID 2025 Lampaui Ekspektasi, Bukan Sekadar Windfall Harga Komoditas

Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berhasil menavigasi tantangan volatilitas harga komoditas dan gejolak

Trending

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah diduga melarikan ..
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Entitas kursus bahasa Arab Mecca Al Arabiya Course (MAAC) di bawah naungan PT Meka Karya Indonesia menjadi sorotan setelah puluhan korbannya mulai buka suara...
Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan

Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan

Sebanyak ratusan dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) setop sementara di di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sontak,
Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Berita bola hari ini, Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Selengkapnya

Viral