News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komentar Syahganda Soal Penampilan Anies Baswedan dalam Debat Capres, Singgung Bansos hingga Pendidikan

Syahganda Nainggolan berikan tanggapan atas penampilan Anies pada debat capres terakhir yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta (4/2/2024).
Senin, 5 Februari 2024 - 13:42 WIB
Kolase Juru Bicara Tim Nasional AMIN Syahganda Nainggolan dan Paslon 01 capres-cawapres Anies-Muhaimin
Sumber :
  • Indmas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Tim Nasional AMIN Syahganda Nainggolan memberikan tanggapan atas penampilan Anies Baswedan pada debat capres terakhir yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta (4/2/2024).

Dilansir dari kanal YouTube tvOnenews pada Senin (5/2/2024), saat Syahganda ditanya bagaimana performa capres yang ia dukung, yakni Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Super excellence ya, super excellence,” jawabnya dengan nada bangga.

Syahganda juga memberikan tiga komentar yang menjadi pokok kritikannya terhadap Anies Baswedan.

“Pertama tadi saya mengatakan sisi paradigma, bahwa pembangunan sosial ini menurut Pak Anies tidak boleh lepas dari pembangunan ekonomi. Artinya tidak boleh ada segelintir orang mengakumulasi kapital untuk mengontrol permainan negara ini, sehingga pembangunan sosialnya menjadi hancur,” jelas Syahganda.

Dia juga mengomentari perihal bansos, menurutnya bansos itu lebih baik dibagikan oleh para kepala desa, RT-RT dan lainnya selain Presiden supaya bansos itu tidak dipolitisasi.

Syahganda memberikan kritikan kedua soal masalah pendidikan yang sedang terjadi di Indonesia. 

“Kritik kedua soal komersialisasi pendidikan jangan sampai pendidikan itu hancur gara-gara orang yang tidak punya uang. Pak Anies bilang tidak bisa dikomersialisasi pendidikan, negara harus hadir orang-orang yang tidak mampu membiayai pendidikannya lagi harus ditanggung oleh negara,” ujarnya.

Selain itu ia juga memberikan komentarnya perihal kebebasan mengekspresikan diri dan pendekatan yang dilakukan dalam menangani persoalan.

“Ketiga yang penting adalah soal demokrasi, kita melihat ketika misalkan ada seniman kita dalam konteks budaya mau mengekspresikan dirinya dalam konteks budaya kritis dilaporkan maksudnya Janganlah budayawan-budayawan itu karena kritis langsung dilaporkan,” ucapnya.

“Pendekatan Pak Anies selalu bilang negara itu adalah mediator juga, jadi pendekatannya itu kolaboratif,” tambahnya

Satu hal penting terakhir yang ia katakan yaitu ketika Anies memberikan pesan kepada kaum disabilitas bahwa sekarang saatnya perubahan. 

“Satu terakhir yang penting, saya lihat sampai sedih, Pak Anies sendiri yang memberikan percakapan kepada kaum disabilitas tadi, saatnya perubahan,” ujarnya.(mg1/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral