Kronologi Lengkap Yudha Arfandi kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali di Hadapan Anak Perempuan, Ternyata..
- Tangkapan Layar
Tamara mengungkap anak perempuan yang berada di samping Yudha Arfandi merupakan anak kandung kekasihnya.
Anak perempuan tersebut berada di kolam renang dan menyaksikan sendiri bagaimana sang ayah menenggelamkan Dante di kolam renang.
Hingga berita ini dibuat pihak tvOnenews masih mencoba mengkonfirmasi terkait identitas sang anak perempuan.
Teranyar, polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap anak artis dari Tamara Tyasmara dengan jeratan pasal berlapis.Â
"Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun juncto Pasal 80 UU Nomoro 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Wira.Â
"Kemudian Pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," sambungnya.Â
Gelar Perkara Kematian Dante
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas tersangka kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara.Â
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya telah melangsungkan gelar perkara kasus kematian tersebut pada Kamis (9/2/2024).Â
Menurutnya gelar perkara dilakukan untuk menguatkan penetapan tersangka kasus kematian anak dari Tamara tersebut.Â
"Lakukan gelar (perkara) untuk penentuan tersangka, nanti kita sampaikan lebih lanjut," kata Rovan kepada awak media, Jakarta, Kamis (9/2/2024).Â
Rovan menuturkan selain gelar perkara, pihaknya juga dibekali hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik usai melakukan ekshumasi jasad korban.Â
Tak hanya itu, penyidik juga dibekali sejumlah rekaman CCTV detik-detik korban dikabarkan tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.Â
"Terkait kasus almarhum Dante bahwa hari ini kami penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang menyatakan rekaman CCTV asli dan tanpa editian," kata Rovan.Â
"Dan hari ini juga kami mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin. Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalaam pembuktian scientific investigation," sambungnya.Â
Adapun Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan peristiwa pidana terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante anak artis dari Tamara Tyasmara.Â
Load more