GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 12 Pegawai Rutan KPK yang Terima Pungli dan Dihukum Minta Maaf oleh Dewas

Tiga belas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena terbukti menerima pungutan liar.
Kamis, 15 Februari 2024 - 21:11 WIB
Dewas KPK
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga belas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena terbukti menerima pungutan liar.

Jenis sanksi berat untuk pegawai berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka langsung. Pegawai menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan dibacakan di hadapan pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang rekamannya diunggah pada media dalam jaringan milik KPK yang hanya dapat diakses oleh insan KPK selama 60 hari kerja. Ini tercantum berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan sanksi kepada terperiksa 1 sampai dengan 11, dan 13 masing-masing berupa permintaan maaf secara terbuka," ujar Ketua Majelis Etik Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 

Sebanyak 13 pegawai KPK yang menjalani sidang vonis atas nama Muhammad Abduh, Suparlan, Gina Javier Fajri, Syarifudin, Wardoyo, Gusnur Wahid, Firdaus Fauzi, Ismail Chandra, Arif Rahman Hakim, Zainuri, Dian Ari Haryanto, Asep Jamaludin, dan Rohimah. 

Terperiksa 12 Asep Jamaludin terlepas dari sanksi etik karena Dewas KPK tidak berwenang memberikan hukuman terhadapnya. Sanksi untuk yang bersangkutan diserahkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. 

"Menyerahkan kepada Sekretaris Jenderal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Tumpak. 

Lebih lanjut, Dewas KPK meminta Sekjen KPK untuk memeriksa 12 terperiksa lainnya agar dapat memberikan hukuman disiplin. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan seluruh terperiksa telah terbukti menerima pungli karena memberikan fasilitas khusus kepada para tahanan dalam kurun waktu 2020 sampai 2023. Salah satu fasilitas dimaksud yaitu penggunaan ponsel di Rutan. 

Para terperiksa meminta tahanan menyetorkan uang berkisar Rp5 juta sampai Rp7 juta untuk penggunaan ponsel. 

Uang yang diterima itu dikumpulkan ke seseorang yang disebut sebagai ‘lurah’. Nantinya, pegawai yang mendapatkan julukan tersebut membagikan dana yang diterima ke pegawai lain. 

Fasilitas khusus lain yang diberikan seperti charger ponsel, pembelian makanan dari luar, dan pengambilan barang. 

"(Dengan) imbalan Rp100 sampai Rp200 ribu,” kata Albertina. 

Dalam pertimbangannya, Dewas KPK menilai tidak ada hal yang meringankan untuk 12 pegawai KPK yang menjadi terperiksa tersebut. Sementara itu, keadaan memberatkan yakni pungli dilakukan secara berlanjut dan berulang. 

Lalu, tindakan pungli sudah mencoreng nama dan kepercayaan publik terhadap KPK. Para terperiksa juga dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terperiksa 13 Rohimah tidak mengakui perbuatannya," ucap Albertina. 

Pada hari ini, Dewas KPK membacakan putusan kode etik 90 orang pegawai KPK. Sidang pembacaan putusan tersebut akan dilakukan sebanyak enam kali dari pagi hingga sore hari. (mhs/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidak Mitra Bayar Di Makassar, Komisaris Taspen Pastikan Layanan THR di Sejumlah Daerah Aman dan Lancar

Sidak Mitra Bayar Di Makassar, Komisaris Taspen Pastikan Layanan THR di Sejumlah Daerah Aman dan Lancar

Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan lakukan sidak untuk memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Belajar Bekerja, Belajar Berbagi: Ramadhan PNM Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Roleplay Jadi Pemberdaya UMKM

Belajar Bekerja, Belajar Berbagi: Ramadhan PNM Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Roleplay Jadi Pemberdaya UMKM

Bulan Suci Ramadhan menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak amal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, salah satu caranya adalah dengan membagikan kebaikan kepada anak yatim dan dhuafa. 
Mauro Zijlstra Absen di FIFA Series? 5 Wajah Baru yang Tak Perlu Dinaturalisasi Ini Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Mauro Zijlstra Absen di FIFA Series? 5 Wajah Baru yang Tak Perlu Dinaturalisasi Ini Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

John Herdman bisa pertimbangkan striker lokal ini setelah kebugaran Mauro Zijlstra diragukan karena cedera jelang Timnas Indonesia berlaga di FIFA Series 2026.
Senangnya John Herdman, Bek Belgia Berdarah Surabaya Rekan Klub Ragnar Oratmangoen Bisa Bela Timnas Indonesia

Senangnya John Herdman, Bek Belgia Berdarah Surabaya Rekan Klub Ragnar Oratmangoen Bisa Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar bahagia terkait potensi tambahan amunisi dari pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Mengenal sosok Luc Marijinissen,
Rieke Diah Pitaloka Soroti Kematian Ermanto Usman di Bekasi: Jangan Diframing Perampokan, Ini Harus Diusut Tuntas

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kematian Ermanto Usman di Bekasi: Jangan Diframing Perampokan, Ini Harus Diusut Tuntas

Rieke Diah Pitaloka soroti kematian Ermanto Usman di Bekasi. Ia menilai kasus ini bukan perampokan dan mendesak polisi mengusut dugaan pembunuhan hingga tuntas.
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000 Jadi Rp3,024 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000 Jadi Rp3,024 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

Harga emas Antam hari ini turun Rp25.000 menjadi Rp3,024 juta per gram. Simak daftar harga emas terbaru semua pecahan dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Selengkapnya

Viral