GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 12 Pegawai Rutan KPK yang Terima Pungli dan Dihukum Minta Maaf oleh Dewas

Tiga belas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena terbukti menerima pungutan liar.
Kamis, 15 Februari 2024 - 21:11 WIB
Dewas KPK
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga belas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena terbukti menerima pungutan liar.

Jenis sanksi berat untuk pegawai berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka langsung. Pegawai menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan dibacakan di hadapan pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang rekamannya diunggah pada media dalam jaringan milik KPK yang hanya dapat diakses oleh insan KPK selama 60 hari kerja. Ini tercantum berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan sanksi kepada terperiksa 1 sampai dengan 11, dan 13 masing-masing berupa permintaan maaf secara terbuka," ujar Ketua Majelis Etik Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 

Sebanyak 13 pegawai KPK yang menjalani sidang vonis atas nama Muhammad Abduh, Suparlan, Gina Javier Fajri, Syarifudin, Wardoyo, Gusnur Wahid, Firdaus Fauzi, Ismail Chandra, Arif Rahman Hakim, Zainuri, Dian Ari Haryanto, Asep Jamaludin, dan Rohimah. 

Terperiksa 12 Asep Jamaludin terlepas dari sanksi etik karena Dewas KPK tidak berwenang memberikan hukuman terhadapnya. Sanksi untuk yang bersangkutan diserahkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. 

"Menyerahkan kepada Sekretaris Jenderal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Tumpak. 

Lebih lanjut, Dewas KPK meminta Sekjen KPK untuk memeriksa 12 terperiksa lainnya agar dapat memberikan hukuman disiplin. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan seluruh terperiksa telah terbukti menerima pungli karena memberikan fasilitas khusus kepada para tahanan dalam kurun waktu 2020 sampai 2023. Salah satu fasilitas dimaksud yaitu penggunaan ponsel di Rutan. 

Para terperiksa meminta tahanan menyetorkan uang berkisar Rp5 juta sampai Rp7 juta untuk penggunaan ponsel. 

Uang yang diterima itu dikumpulkan ke seseorang yang disebut sebagai ‘lurah’. Nantinya, pegawai yang mendapatkan julukan tersebut membagikan dana yang diterima ke pegawai lain. 

Fasilitas khusus lain yang diberikan seperti charger ponsel, pembelian makanan dari luar, dan pengambilan barang. 

"(Dengan) imbalan Rp100 sampai Rp200 ribu,” kata Albertina. 

Dalam pertimbangannya, Dewas KPK menilai tidak ada hal yang meringankan untuk 12 pegawai KPK yang menjadi terperiksa tersebut. Sementara itu, keadaan memberatkan yakni pungli dilakukan secara berlanjut dan berulang. 

Lalu, tindakan pungli sudah mencoreng nama dan kepercayaan publik terhadap KPK. Para terperiksa juga dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terperiksa 13 Rohimah tidak mengakui perbuatannya," ucap Albertina. 

Pada hari ini, Dewas KPK membacakan putusan kode etik 90 orang pegawai KPK. Sidang pembacaan putusan tersebut akan dilakukan sebanyak enam kali dari pagi hingga sore hari. (mhs/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun hingga April 2026, Ratusan Ribu Petani dan Nelayan Sudah Terjangkau

BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun hingga April 2026, Ratusan Ribu Petani dan Nelayan Sudah Terjangkau

BRI menyalurkan KUR Rp65,95 triliun hingga April 2026 kepada 1,3 juta debitur, termasuk 558 ribu petani dan 23 ribu nelayan.
Dedi Mulyadi Heran Warga Bisa Bertahan di Tengah Gunungan Sampah Pasar Ciwastra: kok Masih Bisa Hidup?

Dedi Mulyadi Heran Warga Bisa Bertahan di Tengah Gunungan Sampah Pasar Ciwastra: kok Masih Bisa Hidup?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini menyoroti kondisi tumpukan sampah di TPS Pasar Ciwastra yang dinilai sudah memprihatinkan. KDM heran warga bisa bertahan.
Ternyata Oh Ternyata, Rupiah Sempat Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS Hari Ini, Tapi Berbalik Turun Lagi

Ternyata Oh Ternyata, Rupiah Sempat Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS Hari Ini, Tapi Berbalik Turun Lagi

Rupiah sempat menyentuh Rp17.900 per dolar AS hari ini sebelum kembali turun. Tekanan global dan domestik jadi penyebab pelemahan rupiah.
Geger! WNA Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Polisi Temukan Sederet Luka Kekerasan

Geger! WNA Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Polisi Temukan Sederet Luka Kekerasan

Seorang warga negara asing (WNA) berinisial S (66) menggegerkan warga Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, usai ditemukan bersimbah darah di rumahnya, pada Rabu (27/5/2026) malam.
Hasil Singapura Open 2026: Pulangkan Unggulan Pertama, Alwi Farhan Sukses Melangkah ke Babak Perempat Final

Hasil Singapura Open 2026: Pulangkan Unggulan Pertama, Alwi Farhan Sukses Melangkah ke Babak Perempat Final

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor tunggal putra yang menyajikan pertarungan wakil Indonesia, Alwi Farhan menghadapi Shi Yu Qi.
Diduga Pakai Narkoba, Dua Pria di Jakarta Barat Ditangkap Brimob

Diduga Pakai Narkoba, Dua Pria di Jakarta Barat Ditangkap Brimob

Personel Patroli Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua pria saat melakukan patroli rayonisasi KRYD di sejumlah wilayah Jakarta Barat, pada Kamis (28/5/2026) dini hari.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Shayne Pattynama terpantau mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Keduanya turut hadir di TC perdana meski sejatinya absen dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Laporan dari Italia mengatakan bahwa Jay Idzes bisa dibawa Fabio Grosso ke Fiorentina. Sang bek Timnas Indonesia bisa direkrut oleh La Viola pada bursa transfer musim panas.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Selengkapnya

Viral