News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganjar-Mahfud Keok di Pilpres, Relawannya Minta Pemilu Diulang

Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud mengeluarkan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil Pilpres 2024 di Jakarta, pada Minggu (18/2/2024).
Minggu, 18 Februari 2024 - 19:22 WIB
Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud mengeluarkan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil Pilpres 2024 di Jakarta, pada Minggu (18/2/2024).

Petisi memuat 5 tuntutan, yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat (Pempus), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petisi ini dibacakan oleh Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang.

Haposan menyatakan, tuntutan pertama adalah menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yang diwarnai kecurangan.

Hal itu, terkait  dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang dilakukan secara terstruktur, sistematif, dan massif yang menguntungkan paslon tertentu.

Sehingga secara sungguh- sungguh telah menghianati Demokrasi dan Konstitusi,  yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kedua, meminta penggantian komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini, dan membentuk KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jujur dan adil (jurdil), khususnya Pilpres 2024-2029.

Ketiga, memprotes keras deklarasi Kemenangan pasangan calon (paslon) 2, yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan hasil quick count.

Padahal,  KPU belum menetapkan pemenang Pilpres 2024 berdasarkan perolehan suara terbayak.

“Hal ini, secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat,” kata Haposan.

Keempat, meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon  02 atas deklarasi kemenangan dimaksud.

Kelima, meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 2, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024.

“Tuntutan ini berdasarkan pelaksanaan tahapan-tahapan proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan perhitungan perolehan suara oleh setiap peserta Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Quick Count yang didasarkan pada data Sirekap, di mana terjadi penggelembungan suara terhadap paslon tertentu,” kata dia.

Rekayasa Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Haposan  menyatakan,  proses penetapan  Cawapres Gibran Rakabuming Raka melalui  rekayasa hukum (konstitusi) sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 merupakan upaya menghianati konstitusi dan merupakan tindakan yang sangat memalukan.

“Tindakan ini secara nyata dan kasat mata merupakan dugaan kuat pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024,” jelas Haposan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Hubungan Keduanya

Tak Lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Hubungan Keduanya

Kedekatan Sarwendah Tan dan pengusaha muda Giorgio Antonio akhirnya terungkap. Dari rekan kerja hingga resmi berpacaran. Simak informasi selengkapnya di sini!
ASN Wajib Tahu! Ini 5 Disiplin Learning Organization yang Ditekankan BSKDN untuk Genjot Peningkatan Kinerja

ASN Wajib Tahu! Ini 5 Disiplin Learning Organization yang Ditekankan BSKDN untuk Genjot Peningkatan Kinerja

Konsep disiplin learning organization dinilai tetap relevan mengingat masih banyak instansi dan ASN yang belum sepenuhnya memahami dan menerapkan prinsip organisasi pembelajar.
Prabowo Tegaskan RI–Australia Mitra Strategis Sejak Awal Kemerdekaan

Prabowo Tegaskan RI–Australia Mitra Strategis Sejak Awal Kemerdekaan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan eratnya hubungan Indonesia dan Australia saat menyampaikan ucapan Selamat Hari Australia dalam Joint Press Statement bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dan warga di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat pada jumat malam. Sabtu (7/2/2026).
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelorakan program Gerakan Indonesia ASRI untuk menciptkana keberlanjutan lingkungan, kualias hidup masyarakat, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang responsif.

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT