LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • IST

Ganjar-Mahfud Keok di Pilpres, Relawannya Minta Pemilu Diulang

Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud mengeluarkan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil Pilpres 2024 di Jakarta, pada Minggu (18/2/2024).

Minggu, 18 Februari 2024 - 19:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud mengeluarkan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil Pilpres 2024 di Jakarta, pada Minggu (18/2/2024).

Petisi memuat 5 tuntutan, yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat (Pempus), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Petisi ini dibacakan oleh Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang.

Haposan menyatakan, tuntutan pertama adalah menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yang diwarnai kecurangan.

Baca Juga :

Hal itu, terkait  dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang dilakukan secara terstruktur, sistematif, dan massif yang menguntungkan paslon tertentu.

Sehingga secara sungguh- sungguh telah menghianati Demokrasi dan Konstitusi,  yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kedua, meminta penggantian komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini, dan membentuk KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jujur dan adil (jurdil), khususnya Pilpres 2024-2029.

Ketiga, memprotes keras deklarasi Kemenangan pasangan calon (paslon) 2, yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan hasil quick count.

Padahal,  KPU belum menetapkan pemenang Pilpres 2024 berdasarkan perolehan suara terbayak.

“Hal ini, secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat,” kata Haposan.

Keempat, meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon  02 atas deklarasi kemenangan dimaksud.

Kelima, meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 2, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024.

“Tuntutan ini berdasarkan pelaksanaan tahapan-tahapan proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan perhitungan perolehan suara oleh setiap peserta Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Quick Count yang didasarkan pada data Sirekap, di mana terjadi penggelembungan suara terhadap paslon tertentu,” kata dia.

Rekayasa Hukum

Lebih lanjut, Haposan  menyatakan,  proses penetapan  Cawapres Gibran Rakabuming Raka melalui  rekayasa hukum (konstitusi) sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 merupakan upaya menghianati konstitusi dan merupakan tindakan yang sangat memalukan.

“Tindakan ini secara nyata dan kasat mata merupakan dugaan kuat pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024,” jelas Haposan.

Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden paslon 2, yang diterima langsung KPU tanpa merevisi dan/atau mengubah PKPU yang mensyaratkan umur 40 tahun merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

"Hal ini terbukti keputusan DKPP dalam Keputusanya Komisioner KPU dinyatakan bersalah," kata Haposan.

Para relawan Ganjar-Mahfud, kata Haposan, menilai bahwa hukum telah digunakan sebagai instrumen  politik,  untuk menyandera tokoh tokoh politik supaya mendukung paslon tertentu, dan merupakan tindakan untuk merusak sistem hukum dan upaya menghalang halangi upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi serta merusak sistem politik di Indonesia

Selain itu, tindakan presiden dengan mengarahkan aparat pemerintah untuk mendukung paslon tertentu merupakan penodaan terhadap demokrasi di Indonesia; dan turun langsung ke daerah-daerah, tanpa melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan sosial senilai Rp492 triliun, sebelum dilangsungkanya Pemilu 2024.

"Demikian Petisi Brawijaya ini disampaikan, Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala, Tuhan yang maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita yang tercantum didalam Pembukaan UUD 1945," kata Haposan. (rpi/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menangis di Raudhah, Rindu Sosok Rasulullah SAW

Menangis di Raudhah, Rindu Sosok Rasulullah SAW

Sejumlah jemaah tampak menangis terharu saat memasuki raudhah teringat perjuangan Nabi Muhammad SAW, sosok insan mulia yang telah berjasa membawa risalah Islam
Shin Tae-yong Tak Memanggil Elkan Baggott di Kualifikasi Piala Dunia, Sampai Tulisan PSSI Dihapus dari Instagram Bek Timnas Indonesia Ini

Shin Tae-yong Tak Memanggil Elkan Baggott di Kualifikasi Piala Dunia, Sampai Tulisan PSSI Dihapus dari Instagram Bek Timnas Indonesia Ini

hubungan antara pelatih Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026. buat gempar setelah hapus tulisan PSSI pada bio Instagram Elkan
Tapera Dikritik Sana-sini, Moeldoko: Solusi Bagi 9,9 Juta Orang

Tapera Dikritik Sana-sini, Moeldoko: Solusi Bagi 9,9 Juta Orang

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hadir untuk merespons persoalan backlog yang kini melanda 9,9 juta penduduk RI
Saling Tuding soal Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin salahkan Pernyataan Zulhas: Mendag Keliru, Padahal Penyebabnya karena...

Saling Tuding soal Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin salahkan Pernyataan Zulhas: Mendag Keliru, Padahal Penyebabnya karena...

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulhas mengatakan mendapat aduan soal ditahannya bahan peledak impor akibat masalah permohonan teknis atau Pertek Kemenperin.
Buronan Nomor Wahid Thailand Dibekuk Polisi di Bali, Krishna Murti: Dia Pura-pura Bisu

Buronan Nomor Wahid Thailand Dibekuk Polisi di Bali, Krishna Murti: Dia Pura-pura Bisu

Buronan nomor wahid Thailand, Chaowalit Thongduang berhasil dibekuk polisi di Bali. Buronan itu bersembunyi di Bali, dan kabarnya buronan itu sempat di Medan
BNPB Ungkap Ancaman Mengerikan Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu

BNPB Ungkap Ancaman Mengerikan Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu

Kepala BNPB Suharyanto sebut adanya potensi bahaya bencana banjir lahar dingin Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara yang belum lama ini mengalami erupsi.
Trending
Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Walaupun masih ada sejumlah striker naturalisasi yang tampil luar biasa di Liga 1, namun Shin Tae-yong tetap tidak mau memilih pemain itu ke Timnas Indonesia.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 bakal segera bubar, PSSI beri kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan dua berita paling populer.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Meski pernah menyatakan tertarik bermain untuk tanah leluhurnya, namun pemain keturunan Belanda ini justru tak dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya