News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laku Lancung Pegawai Pungli Rutan KPK, Dewas: 90 Persen Tahanan Setor Uang ke Pelaku

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 90 pegawai lembaga antirasuah itu bersalah dalam perkara pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Minggu, 18 Februari 2024 - 19:57 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 90 pegawai lembaga antirasuah itu bersalah dalam perkara pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Jadi yg disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tumpak kemudian menambahkan, 12 di antaranya akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut

"Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, sehingga Dewas tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut," ujarnya.

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan para pegawai tersebut dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas KPK No.3/2021 tentang perbuatan menyalahgunakan kewenangan, jabatan dan atau kewenangan termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam pelaksanaan tugas untuk kepentingan pribadi.

"Jadi dalam pelaksanaan tugasnya selaku petugas rutan dia mendapatkan suatu keuntungan pribadi berupa uang," kata Tumpak.

Dia juga menjelaskan sejak pegawai KPK berubah menjadi ASN pada 1 Juni 2021, maka sanksi etik untuk pegawai hanya berupa sanksi moral, dalam hal ini permintaan maaf, dengan yang terberat adalah permintaan maaf secara terbuka dan langsung.

Dewas KPK juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaaan guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.

Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbank yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Tinju Hari Ini: Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara WBC, Marco Romero Menang TKO di Ronde 1

Rekap Hasil Tinju Hari Ini: Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara WBC, Marco Romero Menang TKO di Ronde 1

Rekap hasil tinju dunia, di mana Sebastian Fundora berhasil mempertahankan gelar juara secara dramatis usai mengalahkan Ermal Hadribeaj dalam 12 ronde.
Hasil Tinju Dunia: Dramatis Bikin KO Ermal Hadribeaj, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Dramatis Bikin KO Ermal Hadribeaj, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil tinju dunia, di mana Sebastian Fundora berhasil mempertahankan sabuk gelar juara miliknya usai mengalahkan Ermal Hadribeaj lewat KO di ronde 12.
Elkan Baggott Belum Pernah Main Lagi Sejak Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Elkan Baggott Belum Pernah Main Lagi Sejak Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain Timnas Indonesia, Elkan Baggott, belum pernah bermain lagi sejak menjadi pahlawan di final FIFA ASEAN Cup 2026. Sang bek tengah berusia 23 tahun kembali tidak dimainkan oleh Millwall.
Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Pertandingan sepak bola di Kansas, Amerika Serikat pada Sabtu (17/10/2026) berubah menjadi peristiwa mencekam setelah sebuah mobil mendadak masuk lapangan.
Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, mengungkapkan kunci keberhasilan timnya menghentikan rekor sempurna Persija Jakarta di Super League 2026/2027.
Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap hasil UFC Edmonton pada Minggu (18/10/2026) pagi WIB. Mike Malott berhasil meraih kemenangan gemilang usai menumbangkan Joaquin Buckley lewat KO di ronde kedua.

Trending

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Megawati Hangestri mendapat pujian setinggi langit dari media lokal Korea meskipun gagal antarkan Hyundai Hillstate lolos dari fase grup KOVO Cup 2026 lalu.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Selengkapnya

Viral