News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mardani Maming Bebas Bepergian ke Banjarmasin dari Lapas Sukamiskin? Kok Bisa...

Masih ingat dengan terpidana kasus korupsi Mardani Maming, dalam kasus menerima hadiah atau imbalan berupa uang sebesar Rp 118 miliar dalam penerbitan (IUP)? Info terbaru, Maming bebas bepergian dari lapas Sukamiskin ke Banjarmasin.
Senin, 19 Februari 2024 - 21:16 WIB
Tangkapan layar CCTV - Terpidana kasus korupsi Mardani Maming terpantau di Bandara, di banjarmasin, Senin (19/2/2024) malam.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Masih ingat dengan terpidana kasus korupsi Mardani Maming, dalam kasus menerima hadiah atau imbalan berupa uang sebesar Rp 118 miliar dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)? Info terbaru, Maming bebas bepergian dari lapas Sukamiskin ke Banjarmasin.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi tvonenews.com, narapidana Mardani Maming terpantau tertera di manifest tiket penerbangan citylink QG495, tertanggal hari Senin (19/2/2024) pukul 19.40 dari Banjarmasin tujuan Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu juga terekam dalam video amatir Mardani Maming menggunakan jaket hitam dan topi putih, serta mengenakan masker mulut. Ia nampak berjalan di selasar bandara bersama beberapa orang di sampingnya.

Menyikapi informasi yang beredar itu, Humas Ditjen Pemasyarakatan Deddy Edward Eka Saputra mengatakan kepergian Maming ke Banjarmasin untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan (Mardani Maming) secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin, dengan Pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," kata Deddy kepada tvonenews.com.

Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banjarmasi tertanggal 19 Januari 2024, tidak tercantum nama Mardani H Maming sebagai Pemohon.
 
Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel, Faisol Ali mengatakan, umumnya jika ada narapidana yang mengadakan persidangan PK maka ada pemberitahuan yang ditujukan kepadanya.

"Biasanya ada pemberitahuan kepada kami dan narapidana tersebut bisa saja dititipkan terlebih dulu. Tetapi kalau yang ini (Mardani H Maming) tidak tahu persis saya, bisa saja khususan," imbuhnya.

Ditanya lebih lanjut maksudnya khususan, Faisol Ali memilih enggan berkomentar dan mengakhiri pembicaraan dengan mengatakan "tidak tahu".

Diketahui, sebelumnya pada 2 Agustus 2023 lalu, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani Maming untuk mengembalikan Rp 110 miliar ke negara. Adapun hukuman pidana pokok mantan Bupati Tanah Bumbu tetap, yaitu 12 tahun penjara.

"Perbaikan pidana uang pengganti menjadi Rp 110.604.372.752," demikian bunyi amar singkat yang dilansir MA, Rabu (2/8/2023).

Bila tidak membayar, asetnya dirampas negara. Bila masih kurang, hukumannya ditambah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Subsidair 4 tahun penjara," ujarnya.

Putusan itu diketok Suhadi dengan anggota Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Domino Pembangunan Transportasi Publik, Dongkrak Ekonomi hingga Kesejahteraan Warga Daerah

Efek Domino Pembangunan Transportasi Publik, Dongkrak Ekonomi hingga Kesejahteraan Warga Daerah

Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, memaparkan sejumlah efek berantai positif yang dihasilkan dari efektifnya pembangunan transportasi publik.
Sah! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Momen Akad Tertutup di Bali Bikin Haru

Sah! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Momen Akad Tertutup di Bali Bikin Haru

Kabar bahagia datang dari dunia hiburan dan sepak bola Indonesia. Selebgram Jennifer Coppen akhirnya resmi menikah dengan pemain Timnas Indonesia Justin Hubner.
Launching Car Free Day, Jembatan Ampera Ditutup Sementara, 150 Personel Disiagakan

Launching Car Free Day, Jembatan Ampera Ditutup Sementara, 150 Personel Disiagakan

Jembatan Ampera yang menjadi ikon Kota Palembang akan ditutup sementara untuk mendukung pelaksanaan launching Car Free Day (CFD). Untuk mengantisipasi dampak penutupan terhadap arus lalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang menyiapkan 150 personel yang akan diterjunkan ke lapangan.
Hasil AVC Womens Cup 2026: Tampil Dominan, Timnas Voli Putri Indonesia Berhasil Gilas Lebanon Tiga Set Langsung

Hasil AVC Womens Cup 2026: Tampil Dominan, Timnas Voli Putri Indonesia Berhasil Gilas Lebanon Tiga Set Langsung

Hasil AVC Womens Cup 2026 yang berlangsung pada hari Jumat 12 Juni, menyuguhkan laga terakhir dari Timnas Voli Putri Indonesia di fase grup menghadapi Lebanon.
Red Fitness Rayakan Anniversary Series 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis dengan Tiga Club Baru

Red Fitness Rayakan Anniversary Series 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis dengan Tiga Club Baru

Red Fitness Anniversary Series 2026 mengusung semangat pertumbuhan perusahaan sekaligus mempererat hubungan dengan member, komunitas, serta masyarakat.
Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, TNI AL Amankan 1.084 Gram Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Karimun

Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, TNI AL Amankan 1.084 Gram Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Karimun

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara di perairan Karimun.

Trending

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan karier 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi lengkap karier Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari dengan lebih percaya diri.
Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
Selengkapnya

Viral