News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gawat, BMKG Keluarkan Tanda Bahaya di 14 Daerah di Indonesia, Semua Warga Tolong Waspada

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya tanda bahaya yang diprediksi terjadi di 14 daerah di sebagian besar daerah di Indonesia.
Rabu, 21 Februari 2024 - 08:00 WIB
Arsip foto- Pejalan kaki menggunakan payung dan kantung plastik untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya potensi hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang di 14 daerah di sebagian besar daerah di Indonesia.

Dalam laman resmi BMKG, Rabu (21/2/2024), 14 daerah itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat juga berpotensi menyasar wilayah Maluku Tengah, Seram bagian barat, Seram bagian timur.

Kemudian, potensi hujan disertai petir terjadi di Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanibar pada sore hari. Sementara itu, Jambi, Banjarmasin, Palembang, Palangka Raya diprakirakan hujan sedang pada pagi hari.

Kota lainnya, seperti Denpasar, Serang, Palangka Raya, Samarinda, Ambon, Mataram, Kupang, Jayapura, Manokwari, Mamuju, Medan, dan Gorontalo diprediksi hujan ringan pada siang hari.

tvonenews



Sedangkan wilayah DKI Jakarta sebagian besar pada pagi dan siang hari akan mendung berawan dengan kecepatan angin 10 km/jam dan kelembaban 80-90 persen.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengaku telah menandakan upaya kesiapsiagaan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidro-meteorologi mesti ditingkatkan di sebagian besar wilayah Indonesia.

Kesiapsiagaan itu berlaku setidaknya hingga akhir Februari 2024, curah hujan tinggi rata-rata berkisar 150 mm – 300 mm, bahkan berpotensi lebih.

BMKG juga memprediksi penduduk di sebagian besar wilayah pesisir dan laut Indonesia mengalami risiko bahaya gelombang sedang hingga sangat tinggi karena dampak ultra violet sinar matahari (UV).

Hal tersebut didapatkan berdasarkan laporan indeks ultra violet sinar matahari (UV) yang diekspos pada laman media sosial Instagram @infobmkg.

Dalam laporan tersebut diketahui gelombang sinar UV akan datang mulai dari Indonesia bagian timur – hingga Indonesia barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun bahaya sangat tinggi puncaknya diprediksi terjadi pukul 12.00 waktu setempat dengan level 8-10 pada darah pesisir dan laut.

BMKG mengimbau semua warga agar minimalkan waktu di bawah paparan matahari hingga pukul 16.00 waktu setempat, mengenakan pakaian pelindung, kacamata hitam saat berada di luar ruangan, pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.

Trending

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral