News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibunda Tamara Tyasmara Minta Polisi Hukum Yudha Arfandi Pembunuh Cucunya Seberat-beratnya

Ristia Aryuni, ibunda dari Tamara Tyasmara meminta polisi untuk menghukum Yudha Arfandi alias YA seberat-beratnya atas pebuatan keji YA membunuh cucunya, Dante
Kamis, 22 Februari 2024 - 07:50 WIB
Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ristia Aryuni, ibunda dari Tamara Tyasmara meminta polisi untuk menghukum Yudha Arfandi alias YA seberat-beratnya atas pebuatan keji YA membunuh cucunya, Dante (6).

"Minta (dihukum) seadil-adilnya. Pokoknya tersangka minta hukuman seberat-beratnya, saya minta itu aja," kata dia usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Ristia mengaku menyerahkan kasus kematian cucunya tersebut pada pihak kepolisian. Ristia meyakini kalau polisi bakal memberi hukuman yang pantas ke mantan kekasih anaknya tersebut.

"Pokoknya saya serahkan ke polisi, pada pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan selama empat jam lamanya terkait kasus kematian anaknya Dante (6), hari ini. Lagi-lagi, dia diperiksa bersama ibunya, Ristia Aryuni

"(Ada) 11 pertanyaan yang sudah dijawab ibu. Terus kalau dari Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani, tapi juga ada sedikit tambahan kewenangan sama ada bukti yang diajukan. Jadi itu saja agendanya hari ini," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara, Rabu (21/2/2024).

Meski begitu, dirinya tidak mengungkap pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Dia cuma menyebut kalau kliennya membawa sejumlah foto.

Untuk diketahui,  polisi sudah menetapkan Yudha Arfandi (YA) sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara. 

YA juga sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya polisi memeberkan ada beberapa asal yang mennerat YA dalam kasus ini.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Jumat (9/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Ary menjelaskan ada pasal 76c KUHP terkait undang-undang untuk perlindungan anak.

"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," kata Ade Ary. (rpi/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbongkar! 6 Fakta Skandal IPO REAL yang Bikin OJK Bekukan Izin Sekuritas

Terbongkar! 6 Fakta Skandal IPO REAL yang Bikin OJK Bekukan Izin Sekuritas

Skandal IPO REAL mengguncang pasar modal. Ini 6 fakta penting mulai dari investor fiktif, manipulasi data, hingga izin sekuritas dibekukan OJK.
7 Langkah Alihkan Sertifikat Tanah yang Masih Nama Almarhum ke Pemilik Baru

7 Langkah Alihkan Sertifikat Tanah yang Masih Nama Almarhum ke Pemilik Baru

Sertifikat tanah bisa dialihkan kepemilikannya atau dibalik nama jika pemilik lama telah meninggal dunia.
Prahara Denada dan Ressa Masuk Babak Baru, Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya Tes DNA

Prahara Denada dan Ressa Masuk Babak Baru, Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya Tes DNA

​​​​​​​Prahara ressa rizky rossano dan denada makin memanas. Praktisi hukum menekankan tes DNA penting untuk bukti sah dan kepastian hukum. Simak beritanya!
Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi yang Pertama di Sektor Putri

Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi yang Pertama di Sektor Putri

Daftar tim yang lolos ke babak final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim pertama dari sektor putri yang mengamankan satu tiket ke partai tersebut.
GODA Gelar Beyond the Ocean, Apresiasi Dealer Terbaik Lewat Prestige Experience Internasional

GODA Gelar Beyond the Ocean, Apresiasi Dealer Terbaik Lewat Prestige Experience Internasional

Program Beyond the Ocean dirancang sebagai bentuk penghargaan eksklusif bagi dealer berprestasi yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan GODA sepanjang 2025.
Pria Diduga Dianiaya Akibat Tegur Tetangga Main Drum di Jakarta Barat, Ditabrak Mobil hingga Kepala Ditendang

Pria Diduga Dianiaya Akibat Tegur Tetangga Main Drum di Jakarta Barat, Ditabrak Mobil hingga Kepala Ditendang

Seorang pria berinisial D diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya usai menegur lantaran bermain drum di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

​​​​​​​Kaget Denada mengakui keberadaan Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, Jerry Aurum kini sampaikan permintaan khusus kepada mantan istrinya.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT