Sentani, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah setempat.
"Awalnya, rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura untuk menggelar PSU di 53 TPS, namun diakomidir oleh KPU setempat hanya lima TPS," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Lodik Yeusie Mayfrendi AP saat dihubungi di Sentani, Sabtu (24/2/2024).
Dia mengatakan hasil yang diperoleh saat ini setelah pihaknya memanggil 53 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengklarifikasi apa yang diusulkan oleh Bawaslu.
“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari 53 KPPS, langsung menggelar rapat pleno dan memutuskan hanya lima TPS yang dilakukan PSU,” katanya.
Menurut Lodik, TPS yang akan menggelar PSU yakni TPS 01, 02, 03 Kampung Bambar dan TPS 01 Kampung Sosiri Distrik Waibu, TPS 03 Kampung Sereh Distrik Sentani.
“PSU di lima TPS akan dilaksanakan hari ini, yang merupakan batas akhir pelaksanaan PSU sesuai jadwal dari KPU,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain lima TPS yang menggelar PSU, pihaknya pun telah memutuskan satu TPS di Kampung Mandayawan Distrik Kemtuk akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PLS).
Load more