GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Sindikat Produksi Film Porno Anak di Tangerang, Videonya Dijual ke Luar Negeri

Baru-baru ini sindikat produksi film porno anak di hotel tangerang dibongkar pihak kepolisian. Bahkan, FBI juga melaporkan soal video porno yang berdar di luar
Minggu, 25 Februari 2024 - 10:16 WIB
Terkuak! Sindikat Produksi Film Porno Anak di Tanggerang, Videonya Dijual ke Luar Negeri
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru terkuak sindikat produksi film porno anak di Kota Tangerang, Banten. 

Mirisnya, produksi film tersebut melibatkan anak di bawah umur dan buat mencengangkannya, hal itu terendus oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, film porno itu dijual  sampai luar negeri. Bahkan, konten video syur itu dijual melalui media sosial telegram lintas negara.

Menyikapi hal itu, FBI langsung memberikan informasi beredarnya beredarnya video porno anak asal Indonesia pada Agustus 2023 lalu.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku," kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung dalam jumpa pers, Sabtu (24/2/2024).

tvonenews

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun menangkap lima orang pelaku terkait kasus produksi film porno anak.

Kelima pelaku ini diketahui berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ. Sedangkan korban berjumlah delapan anak laki-laki.

Adapun peran tersangka HS yakni mencari anak-anak yang akan dijadikan korban pembuatan film porno tersebut.  

Dia juga yang merekam adegan-adegan bersama tersangka MA yang nantinya produknya dijual di media sosial Telegram.

"Anak-anak ini ada berperan sebagai objek untuk pelampiasan seksual dari orang-orang dewasa, dan kemudian mereka direkam, kemudian didistribusikan dan diperjualbelikan," ungkapnya.

Tak hanya dibuatkan video porno, mereka juga dijual ke pria yang memiliki kelainan seksual. Seperti yang dilakukan tersangka AH, KR, dan NZ.

- Lokasi Produksi Film Porno Anak

Lokasi produksi film porno anak itu satu diantaranya di sebuah hotel di Kota Tangerang.

AKBP Ronald FC Sipayung jelaskan, bahwa konten video porno itu diproduksi untuk selanjutnya dijual melalui media sosial (medsos) Telegram lintas negara seharga 100 dolar AS atau Rp 1,5 juta per film.

Adapun jumlah anak di bawah umur yang direkrut untuk menjadi pemeran produksi video penyimpangan seksual tersebut mencapai 8 orang.

Proses produksi video porno tersebut dilakukan di berbagai tempat, mulai dari kamar korban hingga menyewa sebuah hotel di Kota Tangerang.

"Aksi para pelaku dilakukan sepanjang tahun 2022 dan kami menerima adanya informasi ini pada bulan Agustus 2023 lalu," beber Ronald.

"Pelaku tergabung dalam suatu komunitas yang pesertanya ratusan orang dari berbagai negara dan video porno ini dijual dengan harga berbeda, Rp 300.000 untuk di Indonesia dan harga yang dijual ke luar negeri mencapai Rp 1.500.000," jelas Ronald.

Menurutnya, peran para perlaku secara keseluruhan hampir sama mulai dari melakukan adegan seks dengan korban dan direkam, menjual video porno yang telah diproduksi ke pihak lain, hingga turut serta menawarkan korban untuk dipergunakan menjadi korban pencabulan.

Hanya saja, kata dia, otak ataupun dalang dalam kasus tersebut tertuju kepada HS.

Pasalnya, ia merupakan pihak yang terlebih dahulu mencari korban dan diajak melakukan tindakan yang tidak pantas.

"HS adalah orang yang pertama kali mencari para korban untuk kemudian melakukan aktivitas yang berkaitan dengan vidio porno dan selanjutnya menawarkan atau menjajakan kepada pelaku pelaku lainya untuk dipergunakan sebagai objek melakukan aktivasi seksual," ungkapnya.

Kelima pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan orang, pornografi, mengakses informasi elektronik yang memiliki muatan dokumen kesusilaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Para tersangka terancam hukuman pidana minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

"Bersamaan dengan ini saya menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya bahwa peran aktif keluarga sebagai unit terkecil dalam ekosistem masyarakat menjadi sangat vital dan perlu terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi untuk terhindar dari sasaran pelaku kejahatan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 52 Ayat 1 UU ITE Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 29 UU Pornografi Juncto Pasal 4 Ayat 1 dan 2 UU Pornografi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Fans Persija Jakarta di media sosial berseloroh dengan mengatakan jika posisi Mauricio Souza akan digantikan oleh mantan pelatih Manchester City, Pep Guardiola.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi: Ancam Pecat Kepsek dan Seret ke Jalur Hukum Jika Ada Siswa Titipan di Sekolah Maung

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi: Ancam Pecat Kepsek dan Seret ke Jalur Hukum Jika Ada Siswa Titipan di Sekolah Maung

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya untuk Sekolah Manusia Unggul (Maung). 
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Sekelompok oknum ormas melakukan aksi pembubaran paksa ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, pada Minggu (24/5/2026) hingga viral di media sosial
Kebun Raya Bogor Kembali Gelar Shalat Idul Adha untuk Umum, Jemaah Bebas Tiket Masuk

Kebun Raya Bogor Kembali Gelar Shalat Idul Adha untuk Umum, Jemaah Bebas Tiket Masuk

Kawasan hijau Kebun Raya Bogor dipastikan kembali menjadi lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah bagi masyarakat umum pada Rabu (27/5). 

Trending

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

Timnas Indonesia mulai TC Piala AFF 2026 dengan kehadiran Thom Haye. John Herdman harus bergerak cepat karena waktu persiapan Garuda terbilang sangat singkat.
Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Belasan orang, termasuk selebgram berinisial SA dan anak salah satu kepala daerah di Riau berinisial FA, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja serta etomidate. 
Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Guna menjamin kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Metro Jaya telah menyusun rencana pengamanan komprehensif di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. 
Selengkapnya

Viral