News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hampir 2 Tahun Berlalu, PN Jaksel Kembali Panggil Tergugat Kasus Perdata Brigadir J

PN Jaksel panggil ulang para tergugat dalam kasus perdata Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, karena pada persidangan perdana tidak ada satupun yang hadir
Selasa, 27 Februari 2024 - 15:17 WIB
Suasana persidangan gugatan perdata keluarga Brigadir J di PN Jaksel
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memanggil ulang para tergugat dalam kasus perdata Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, karena pada persidangan perdana tidak ada satupun yang hadir.

"Karena ini baru pertama kami panggil. Maka akan kami panggil untuk yang kedua kalinya," kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Hendra Yuristiawan saat memimpin sidang di Jakarta, mengutip Antara Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan pada panggilan pertama kepada para tergugat seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Negara Republik Indonesia Cq Kapolri, turut tergugat satu Presiden RI, dan turut tergugat dua Menteri Keuangan, sudah diberikan surat panggilan pertama.

Surat tersebut kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, telah dilayangkan pada tanggal 20 Februari 2024, dan rata-rata telah diterima oleh orang yang tinggal serumah dan pegawai kantor.

Menurut dia hanya surat milik Richard Eliezer yang tidak diterima, karena pada alamat yang telah disampaikan ternyata tidak ada yang mengenal.

"Supaya cukup waktu untuk pemanggilan pihak terkait, agar dapat mempersiapkan diri, maka kami panggil dalam waktu tiga minggu dari sekarang," ungkapnya.

Ia menambahkan, sidang perkara perdata 167 PN Jaksel, nantinya akan dilanjutkan pada tanggal 19 Maret 2024 dengan agenda sidang pemanggilan para tergugat.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebanyak Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Menurut dia, alasan keluarga menggugat para tergugat karena sudah dirugikan atas meninggalnya Yosua Hutabarat yang dibunuh oleh para terpidana.

"Mengenai isi gugatan itu di antaranya, uang Yosua sebesar Rp200 juta dicuri. Kita sudah minta juga tidak ada jawaban sampai hari ini, ada juga pencurian pemberian dari Kapolri yaitu pin emas itu berharga bagi keluarganya."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi ketika diminta mereka saling tuding, oleh karena itu supaya tegas jawabannya diminta untuk datang pada persidangan," jelasnya.

Kamaruddin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Terungkap, fakta baru yang mencengangkan publik terkait kasus penyekapan pacara 3 tahun, YTR (29) di Bandung. Hal itu dibeberkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito juga menegaskan pentingnya penguatan wewenang BNPP sebagai badan yang mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan.
Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Pemerintah kembali membuka peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi melalui Program Magang Nasional (PMN) 2026. Program ini menawarkan gaji hingga Rp6 juta per bulan.
Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Belum lama ini tante dari YTR, korban Taufik Hidayat di kasus penyekapan di Bandung buka suara. Ia merespons komentar miring soal keponakannya.
Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral